Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transaksi Judol Tembus Triliunan Akibat Akar Masalah Belum Terselesaikan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (Judol) di Indonesia pada kuartal pertama 2025 masih sangat mengkhawatirkan.

Menurut data PPATK, jumlah pemain judi online mencapai 1,066 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp6 triliun dalam tiga bulan. 

Meskipun nilai transaksi ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun, Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai angka tersebut masih sangat besar. Dan menunjukkan akar masalah yang belum terselesaikan.


"Fakta yang diungkapkan PPATK tentang maraknya judi online di Indonesia, khususnya pada kuartal pertama 2025, mencerminkan potret sosial yang bisa dianggap mengkhawatirkan," ucap Didik, lewat akun X pribadinya, Jumat 9 Mei 2025.

Mayoritas pemain atau sekitar 71 persen diketahui berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik judi online.

Kondisi bertambah miris karena sebagian besar pemain judi online berada di usia produktif, yakni 20-40 tahun, dengan jumlah mencapai 791 ribu orang. 

“Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menggerus sumber daya finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan produktivitas generasi muda dan menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Didik juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan, konflik keluarga, dan potensi kriminalitas akibat ketergantungan pada judi online. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

Ia mendesak perlunya intervensi kebijakan publik yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan literasi digital dan keuangan, hingga penyediaan lapangan kerja dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

“Ini adalah panggilan mendesak bagi pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas untuk bekerja sama mengatasi akar masalah dan melindungi kelompok paling rentan,” tutup Didik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya