Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transaksi Judol Tembus Triliunan Akibat Akar Masalah Belum Terselesaikan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (Judol) di Indonesia pada kuartal pertama 2025 masih sangat mengkhawatirkan.

Menurut data PPATK, jumlah pemain judi online mencapai 1,066 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp6 triliun dalam tiga bulan. 

Meskipun nilai transaksi ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun, Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai angka tersebut masih sangat besar. Dan menunjukkan akar masalah yang belum terselesaikan.


"Fakta yang diungkapkan PPATK tentang maraknya judi online di Indonesia, khususnya pada kuartal pertama 2025, mencerminkan potret sosial yang bisa dianggap mengkhawatirkan," ucap Didik, lewat akun X pribadinya, Jumat 9 Mei 2025.

Mayoritas pemain atau sekitar 71 persen diketahui berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik judi online.

Kondisi bertambah miris karena sebagian besar pemain judi online berada di usia produktif, yakni 20-40 tahun, dengan jumlah mencapai 791 ribu orang. 

“Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menggerus sumber daya finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan produktivitas generasi muda dan menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Didik juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan, konflik keluarga, dan potensi kriminalitas akibat ketergantungan pada judi online. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

Ia mendesak perlunya intervensi kebijakan publik yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan literasi digital dan keuangan, hingga penyediaan lapangan kerja dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

“Ini adalah panggilan mendesak bagi pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas untuk bekerja sama mengatasi akar masalah dan melindungi kelompok paling rentan,” tutup Didik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya