Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha/Net

Politik

Penyalahgunaan Private Jet KPU Dilaporkan KPK, Komisi II: Hukum Harus Ditegakkan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan penyelewengan anggaran negara dalam penggunaan private jet untuk para Komisioner KPU RI pada Pemilu 2024, disorot Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha.

Toha mengatakan, skandal sewa jet pribadi untuk anggota KPU Periode 2022-2027 ini sempat ramai di jagat media nasional dan internasional. Banyak kalangan menuding sebagai aib yang tidak mencerminkan postur lembaga yang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.

Tudingan negatif itu sekarang berujung laporan ke KPK dengan bukti-bukti yang dapat dipastikan akan didalami oleh para penyidik komisi antirasuah. Toha meminta KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.


"Saya berharap KPK bekerja profesional, bila KPU terbukti menyeleweng dalam pengadaan jet pribadi atau sebaliknya hukum harus ditegakkan," ujar Toha dalam keterangan resminya, Jumat 9 Mei 2025.

Ketika awal skandal ini terendus, sesal Toha, penegak hukum tidak langsung mengusutnya. Padahal saat itu juga terdapat laporan BPK yang menyatakan ketidakberesan hasil pemeriksaan anggaran KPU.

"Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu 2024. Tapi, karena pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita harap KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya," tuturnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi KPU di masa akan datang. KPU perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan privat jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Menurut Toha, KPU harus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proses pengadaan.

Selanjutnya, KPU juga harus memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara jelas dan transparan, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengadaan yang baik.

"KPU perlu memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling penting," kata Toha.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pengadaan penyewaan jet pribadi di KPU tahun anggaran 2024 ke KPK.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia membuat pengaduan resmi ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

"Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan jet pribadi KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin. Laporan sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari (bagian) Pengaduan KPK,” kata Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 7 Mei 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya