Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025

JUMAT, 09 MEI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang layanan pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp80,02 triliun pada Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara year on year (yoy) per Maret 2025.

"Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 28,72 persen yoy (Maret 2025), di Februari 2025 31,06 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman,  dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025.


Adapun utang di pinjol itu tercatat meningkat dibandingkan awal 2025 yang tercatat di kisaran Rp78,5 triliun.

Selain itu, Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) atau risiko kredit macet pinjaman daring juga tercatat menurun dari 2,78 persen pada Februari 2025 menjadi 2,77 persen.

Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 naik 39,3 persen yoy, atau menjadi 8,22 triliun. Angka ini turun dari pertumbuhan Februari 2025 sebesar 59,1 persen yoy.

Sementara itu hingga Maret 2025 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi syarat ekuitas minimum yang telah ditetapkan oleh regulator. 

"Dari 12 P2P lending tersebut, 2 penyelenggara dalam proses analisis peningkatan modal disetor," ujarnya.

Sebagai informasi, OJK menetapkan aturan ekuitas minimum P2dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Regulasi tersebut mengatur bahwa perusahaan P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp12,5 miliar secara bertahap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya