Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025

JUMAT, 09 MEI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang layanan pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp80,02 triliun pada Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara year on year (yoy) per Maret 2025.

"Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 28,72 persen yoy (Maret 2025), di Februari 2025 31,06 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman,  dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025.


Adapun utang di pinjol itu tercatat meningkat dibandingkan awal 2025 yang tercatat di kisaran Rp78,5 triliun.

Selain itu, Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) atau risiko kredit macet pinjaman daring juga tercatat menurun dari 2,78 persen pada Februari 2025 menjadi 2,77 persen.

Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 naik 39,3 persen yoy, atau menjadi 8,22 triliun. Angka ini turun dari pertumbuhan Februari 2025 sebesar 59,1 persen yoy.

Sementara itu hingga Maret 2025 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi syarat ekuitas minimum yang telah ditetapkan oleh regulator. 

"Dari 12 P2P lending tersebut, 2 penyelenggara dalam proses analisis peningkatan modal disetor," ujarnya.

Sebagai informasi, OJK menetapkan aturan ekuitas minimum P2dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Regulasi tersebut mengatur bahwa perusahaan P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp12,5 miliar secara bertahap.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya