Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025

JUMAT, 09 MEI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang layanan pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp80,02 triliun pada Maret 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara year on year (yoy) per Maret 2025.

"Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 28,72 persen yoy (Maret 2025), di Februari 2025 31,06 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman,  dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025.


Adapun utang di pinjol itu tercatat meningkat dibandingkan awal 2025 yang tercatat di kisaran Rp78,5 triliun.

Selain itu, Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) atau risiko kredit macet pinjaman daring juga tercatat menurun dari 2,78 persen pada Februari 2025 menjadi 2,77 persen.

Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 naik 39,3 persen yoy, atau menjadi 8,22 triliun. Angka ini turun dari pertumbuhan Februari 2025 sebesar 59,1 persen yoy.

Sementara itu hingga Maret 2025 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi syarat ekuitas minimum yang telah ditetapkan oleh regulator. 

"Dari 12 P2P lending tersebut, 2 penyelenggara dalam proses analisis peningkatan modal disetor," ujarnya.

Sebagai informasi, OJK menetapkan aturan ekuitas minimum P2dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Regulasi tersebut mengatur bahwa perusahaan P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp12,5 miliar secara bertahap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya