Berita

Ilustrasi bendera Thailand/Net

Bisnis

Thailand Bebaskan Pajak untuk Bisnis Kecil, UKM Tetap Resah

JUMAT, 09 MEI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand memutuskan untuk tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada usaha yang penghasilannya kurang dari 1,8 juta Baht (sekitar Rp828 juta) per tahun.

Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengatakan, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih cemas karena ada rencana pemerintah untuk mengenakan PPN sebesar 1 persen pada bisnis yang berpenghasilan mulai dari 1,5 juta Baht (sekitar Rp755 juta) per tahun.

Ketua strategi Federasi UKM Thailand, Sangchai Theerakulvanich, mengatakan bahwa UKM saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya kondisi ekonomi, persaingan dari produk impor, serta barang-barang bebas pajak yang dijual lebih murah.


"Kalau ingin menarik UKM masuk ke sistem PPN, sebaiknya jangan menambah kategori pajak baru," ujar Sangchai, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 9 Mei 2025.

Ia menambahkan, rencana pengenaan PPN 1 persen itu hanya akan menambah beban bagi UKM yang sedang berjuang menghadapi kondisi sulit.

Asosiasi Restoran Thailand juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka meminta agar rencana penerapan PPN baru ini ditunda.

"Ekonomi Thailand sedang lemah dan daya beli masyarakat menurun. Kalau dipaksakan sekarang, bisa memperburuk keadaan," kata Chanon Koetcharaoen, Presiden Asosiasi Restoran.

Ia juga menyarankan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan PPN, harus ada dukungan seperti paket stimulus untuk industri restoran.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya