Berita

Ilustrasi bendera Thailand/Net

Bisnis

Thailand Bebaskan Pajak untuk Bisnis Kecil, UKM Tetap Resah

JUMAT, 09 MEI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand memutuskan untuk tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada usaha yang penghasilannya kurang dari 1,8 juta Baht (sekitar Rp828 juta) per tahun.

Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengatakan, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih cemas karena ada rencana pemerintah untuk mengenakan PPN sebesar 1 persen pada bisnis yang berpenghasilan mulai dari 1,5 juta Baht (sekitar Rp755 juta) per tahun.

Ketua strategi Federasi UKM Thailand, Sangchai Theerakulvanich, mengatakan bahwa UKM saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya kondisi ekonomi, persaingan dari produk impor, serta barang-barang bebas pajak yang dijual lebih murah.


"Kalau ingin menarik UKM masuk ke sistem PPN, sebaiknya jangan menambah kategori pajak baru," ujar Sangchai, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 9 Mei 2025.

Ia menambahkan, rencana pengenaan PPN 1 persen itu hanya akan menambah beban bagi UKM yang sedang berjuang menghadapi kondisi sulit.

Asosiasi Restoran Thailand juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka meminta agar rencana penerapan PPN baru ini ditunda.

"Ekonomi Thailand sedang lemah dan daya beli masyarakat menurun. Kalau dipaksakan sekarang, bisa memperburuk keadaan," kata Chanon Koetcharaoen, Presiden Asosiasi Restoran.

Ia juga menyarankan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan PPN, harus ada dukungan seperti paket stimulus untuk industri restoran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya