Berita

Ilustrasi bendera Thailand/Net

Bisnis

Thailand Bebaskan Pajak untuk Bisnis Kecil, UKM Tetap Resah

JUMAT, 09 MEI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand memutuskan untuk tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada usaha yang penghasilannya kurang dari 1,8 juta Baht (sekitar Rp828 juta) per tahun.

Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengatakan, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih cemas karena ada rencana pemerintah untuk mengenakan PPN sebesar 1 persen pada bisnis yang berpenghasilan mulai dari 1,5 juta Baht (sekitar Rp755 juta) per tahun.

Ketua strategi Federasi UKM Thailand, Sangchai Theerakulvanich, mengatakan bahwa UKM saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya kondisi ekonomi, persaingan dari produk impor, serta barang-barang bebas pajak yang dijual lebih murah.


"Kalau ingin menarik UKM masuk ke sistem PPN, sebaiknya jangan menambah kategori pajak baru," ujar Sangchai, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 9 Mei 2025.

Ia menambahkan, rencana pengenaan PPN 1 persen itu hanya akan menambah beban bagi UKM yang sedang berjuang menghadapi kondisi sulit.

Asosiasi Restoran Thailand juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka meminta agar rencana penerapan PPN baru ini ditunda.

"Ekonomi Thailand sedang lemah dan daya beli masyarakat menurun. Kalau dipaksakan sekarang, bisa memperburuk keadaan," kata Chanon Koetcharaoen, Presiden Asosiasi Restoran.

Ia juga menyarankan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan PPN, harus ada dukungan seperti paket stimulus untuk industri restoran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya