Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Transaksi Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai transaksi ekspor dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 51,7 juta Dolar AS atau setara Rp851,5 miliar hingga April 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan angka tersebut merupakan hasil dari program business matching alias penjajakan bisnis ekspor yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Setiap bulan kita ada business matching dengan perwakilan kita dan sampai dengan April transaksi UMKM bisa ekspor itu sudah US$51,7 juta. Jadi sekitar Rp850 miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Jumat 9 Mei 2025.


Mendag Budi mengatakan pemerintah mempunyai salah satu program unggulan yakni UMKM Bisa Ekspor. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu memfasilitasi pengusaha di Tanah Air agar bisa menembus pasar internasional.

Adapun program tersebut melibatkan sekitar 340 UMKM. Menurutnya, mayoritas dari mereka merupakan eksportir pemula yang baru pertama kali menjual produknya ke pasar luar negeri.

Ia mengatakan setiap UMKM yang mengikuti program UMKM Bisa Ekspor tidak dikenai biaya hanya saja mereka harus menyiapkan kuota internet karena segala proses jual beli atau transaksi dilakukan secara daring.

"Jadi perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri akan mencari calon pembeli. Setelah mendapatkan pembeli nantinya difasilitasi lagi dan ini tidak ada biaya, cukup beli kuota saja karena online," ujarnya.

Ia berharap strategi ini dapat membantu pelaku UMKM di Indonesia menembus pasar internasional. Secara tidak langsung langkah ini juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya