Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: Itu Conflict of Interest!

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menilai ada conflict of interest yang dilakukan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah karena  menjadi bagian tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pernyataan itu disampaikan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Di awal persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Hasto menyampaikan protes dan keberatan atas dihadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyelidik serta penyidik KPK, dalam hal ini Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.


Setelah perdebatan itu, penyidik Rossa mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Baik Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada Rossa.

Bukan menjawab, Rossa lantas menyampaikan protesnya juga lantaran adanya conflict of interest terhadap kehadiran Febri Diansyah menjadi tim hukum Hasto yang berperkara di KPK.

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan, bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tegas Rossa.

Mendengar itu, kuasa hukum terdakwa Hasto mempertanyakan alasan Rossa menyatakan hal tersebut.

"Anda maksudnya apa?" tanya tim kuasa hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy.

Tak mau menjadi perdebatan panjang lagi, Hakim Ketua, Rios Rahmanto meminta agar Rossa memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Hakim Ketua juga meminta agar tim kuasa hukum tidak memberikan tanggapan atas pernyataan Rossa dimaksud.

"Saudara saksi diminta untuk menerangkan mengenai fakta. Ini pendapat, jadi tidak usah ditanggapi," pungkas Hakim Ketua.

"Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas bukan hanya sekadar asumsi atau narasi-narasi yang mendeskreditkan seseorang atau terdakwa," respons Ronny.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya