Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: Itu Conflict of Interest!

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menilai ada conflict of interest yang dilakukan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah karena  menjadi bagian tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pernyataan itu disampaikan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Di awal persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Hasto menyampaikan protes dan keberatan atas dihadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyelidik serta penyidik KPK, dalam hal ini Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.


Setelah perdebatan itu, penyidik Rossa mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Baik Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada Rossa.

Bukan menjawab, Rossa lantas menyampaikan protesnya juga lantaran adanya conflict of interest terhadap kehadiran Febri Diansyah menjadi tim hukum Hasto yang berperkara di KPK.

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan, bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tegas Rossa.

Mendengar itu, kuasa hukum terdakwa Hasto mempertanyakan alasan Rossa menyatakan hal tersebut.

"Anda maksudnya apa?" tanya tim kuasa hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy.

Tak mau menjadi perdebatan panjang lagi, Hakim Ketua, Rios Rahmanto meminta agar Rossa memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Hakim Ketua juga meminta agar tim kuasa hukum tidak memberikan tanggapan atas pernyataan Rossa dimaksud.

"Saudara saksi diminta untuk menerangkan mengenai fakta. Ini pendapat, jadi tidak usah ditanggapi," pungkas Hakim Ketua.

"Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas bukan hanya sekadar asumsi atau narasi-narasi yang mendeskreditkan seseorang atau terdakwa," respons Ronny.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya