Berita

Penyidik Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Minta Penyidik Rossa Tahan Emosi dan Ungkap Kebenaran

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti,  menjaga emosinya saat memberikan keterangan. 

Pesan itu disampaikan Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, usai adanya penyampaian keberatan dari tim penasihat hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terhadap tiga orang saksi yang dihadirkan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah; Rossa Purbo Bekti (penyidik KPK), Rizka Anungnata (mantan penyidik KPK), dan Arief Budi Rahardjo (penyelidik KPK). Ketiga saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Hasto.


Awalnya, tim PH terdakwa Hasto merasa keberatan bahwa tiga orang penyidik KPK ini diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Majelis Hakim tetap mempersilakan pemeriksaan saksi dilanjutkan yang dimulai dari saksi Rossa. Sedangkan dua orang saksi lainnya diperkenankan untuk meninggalkan ruang sidang untuk mendapatkan giliran.

Saat hendak dimulai diperiksa, tim PH terdakwa Hasto meminta Majelis Hakim untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Rossa. Awalnya, Majelis Hakim menolak karena sudah ada di berita acara. Namun, pada akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Rossa untuk menunjukkan KTP untuk mempercepatnya proses persidangan.

Tim JPU pun mendalami keterangan saksi Rossa. Di awal, JPU mengingatkan agar saksi Rossa menjaga emosi setelah mendapatkan penolakan dari tim PH terdakwa.

"Baik, Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya," kata Jaksa Takdir kepada saksi Rossa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya