Berita

Penyidik Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Minta Penyidik Rossa Tahan Emosi dan Ungkap Kebenaran

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti,  menjaga emosinya saat memberikan keterangan. 

Pesan itu disampaikan Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, usai adanya penyampaian keberatan dari tim penasihat hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terhadap tiga orang saksi yang dihadirkan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah; Rossa Purbo Bekti (penyidik KPK), Rizka Anungnata (mantan penyidik KPK), dan Arief Budi Rahardjo (penyelidik KPK). Ketiga saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Hasto.


Awalnya, tim PH terdakwa Hasto merasa keberatan bahwa tiga orang penyidik KPK ini diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Majelis Hakim tetap mempersilakan pemeriksaan saksi dilanjutkan yang dimulai dari saksi Rossa. Sedangkan dua orang saksi lainnya diperkenankan untuk meninggalkan ruang sidang untuk mendapatkan giliran.

Saat hendak dimulai diperiksa, tim PH terdakwa Hasto meminta Majelis Hakim untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Rossa. Awalnya, Majelis Hakim menolak karena sudah ada di berita acara. Namun, pada akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Rossa untuk menunjukkan KTP untuk mempercepatnya proses persidangan.

Tim JPU pun mendalami keterangan saksi Rossa. Di awal, JPU mengingatkan agar saksi Rossa menjaga emosi setelah mendapatkan penolakan dari tim PH terdakwa.

"Baik, Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya," kata Jaksa Takdir kepada saksi Rossa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya