Berita

Penyidik Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Minta Penyidik Rossa Tahan Emosi dan Ungkap Kebenaran

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti,  menjaga emosinya saat memberikan keterangan. 

Pesan itu disampaikan Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, usai adanya penyampaian keberatan dari tim penasihat hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terhadap tiga orang saksi yang dihadirkan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah; Rossa Purbo Bekti (penyidik KPK), Rizka Anungnata (mantan penyidik KPK), dan Arief Budi Rahardjo (penyelidik KPK). Ketiga saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Hasto.


Awalnya, tim PH terdakwa Hasto merasa keberatan bahwa tiga orang penyidik KPK ini diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Majelis Hakim tetap mempersilakan pemeriksaan saksi dilanjutkan yang dimulai dari saksi Rossa. Sedangkan dua orang saksi lainnya diperkenankan untuk meninggalkan ruang sidang untuk mendapatkan giliran.

Saat hendak dimulai diperiksa, tim PH terdakwa Hasto meminta Majelis Hakim untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Rossa. Awalnya, Majelis Hakim menolak karena sudah ada di berita acara. Namun, pada akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Rossa untuk menunjukkan KTP untuk mempercepatnya proses persidangan.

Tim JPU pun mendalami keterangan saksi Rossa. Di awal, JPU mengingatkan agar saksi Rossa menjaga emosi setelah mendapatkan penolakan dari tim PH terdakwa.

"Baik, Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya," kata Jaksa Takdir kepada saksi Rossa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya