Laporan APBN Maret 2025/RMOL
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat merosot menjadi Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target APBN 2025.
“Pada tahun 2025, PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan,” kata Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi tersebut turun 26,04 persen, di mana rata-rata penerimaan kuartal I 2025 ini hanya sebesar Rp44,4 triliun.
Sedangkan pada 2023 dan 2024, nilai rata-rata penyerapan PNBP tersebut sebesar Rp52,7 triliun dan Rp56,3 triliun.
Menurut Suahasil, perlambatan ini disebabkan koreksi harga komoditas pada tahun ini. Ia merinci PNBP dari kelompok sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp24,9 triliun atau setara 20,6 persen dari target. Nilai ini terkontraksi 2,9 persen secara tahunan (yoy) imbas penurunan harga minyak mentah Indonesia.
Sementara penerimaan SDA nonmigas mencapai Rp25,7 triliun atau 26,5 dari target yang utamanya disumbang oleh kelompok mineral dan batu bara (minerba). Realisasi ini ikut merosot 7,6 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh kinerja penerimaan royalti batu bara yang menurun akibat penurunan produksi batu bara.
Adapun kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat sebesar Rp10,9 triliun atau 12,1 persen dari target, PNBP lainnya Rp37,2 triliun atau 29,1 persen dari target, dan badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun atau 21,9 persen dari target.
“Selain KND, rata-rata sudah di atas 20 persen dari target. Bahkan PNBP lainnya hampir 30 persen dari target. Jadi, kalau triwulan I itu seperempat tahun, ada beberapa PNBP yang sudah di atas 25 persen,” jelas Suahasil.
Sebagai catatan, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target).
Ditambah dengan realisasi PNBP, pendapatan negara telah diserap sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target penerimaan Rp3.005,1 triliun tahun ini.