Berita

Tersangka korupsi diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Didik Mukrianto:

UU BUMN Tak Halangi Penindakan Kasus Korupsi

JUMAT, 09 MEI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kekebalan hukum bagi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN.

Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi polemik soal status organ BUMN yang tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

“Jika perbuatan mereka memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor, mereka tetap dapat dijerat hukum. Bahkan masyarakat non-penyelenggara negara juga dapat diproses jika memenuhi unsur korupsi," kata Didik lewat akun X, Jumat 9 Mei 2025.


Didik juga menyoroti adanya kekhawatiran publik bahwa pasal-pasal dalam UU BUMN yang menghapus status penyelenggara negara bagi direksi, komisaris, dan pegawai BUMN, bisa dianggap sebagai bentuk penyelundupan hukum. 

Menurutnya, hal ini berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi karena dapat memberikan “karpet merah” bagi pelaku penyelewengan di lingkungan BUMN.

Meski begitu, Didik menegaskan bahwa penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan, tetap punya dasar kuat untuk bertindak jika kasus memenuhi unsur kerugian negara di atas Rp1 miliar atau melibatkan pihak penyelenggara negara.

“KPK dan Kejaksaan sangat optimis bahwa penindakan hukum terhadap Direksi, Komisaris dan pegawai BUMN yang melakukan penyimpangan atau fraud yang bisa merugikan keuangan negara akan ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu," pungkas Didik.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya