Berita

Jenazah Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia di Kamboja/Net

Politik

TPPO Marak

Rieke Suarakan Pembentukan Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia

JUMAT, 09 MEI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisah memilukan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Seorang warga Bekasi bernama Soleh Darmawan (34) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan organ manusia di Negeri Angkor Wat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan parlemen agar membentuk Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia (PPI).

"Satgas terdiri dari perwakilan lintas Komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi," kata Rieke kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.


Rieke mendorong masyarakat Indonesia untuk memberikan atensi kepada PMI yang berada di luar negeri, terutama negara-negara dengan rekam jejak kasus pelecehan maupun TPPO.

"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," tutup Rieke.

Diketahui, Soleh Darmawan, warga Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia.

Soleh berangkat ke Kamboja pada 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry, tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Setelah sempat melakukan video call terakhir dalam kondisi lemas pada 2 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja. Soleh diduga mengalami pendarahan saluran pencernaan.

Jenazah Soleh tiba kembali di Indonesia pada 15 Maret 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, pihak kelurahan, dan kepolisian setempat.

Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Soleh di TPU Jakasampurna.

Ekshumasi adalah proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan, guna dilakukan autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk mencari kejelasan penyebab kematian secara ilmiah dan hukum.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya