Berita

Jenazah Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia di Kamboja/Net

Politik

TPPO Marak

Rieke Suarakan Pembentukan Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia

JUMAT, 09 MEI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisah memilukan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Seorang warga Bekasi bernama Soleh Darmawan (34) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan organ manusia di Negeri Angkor Wat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan parlemen agar membentuk Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia (PPI).

"Satgas terdiri dari perwakilan lintas Komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi," kata Rieke kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.


Rieke mendorong masyarakat Indonesia untuk memberikan atensi kepada PMI yang berada di luar negeri, terutama negara-negara dengan rekam jejak kasus pelecehan maupun TPPO.

"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," tutup Rieke.

Diketahui, Soleh Darmawan, warga Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia.

Soleh berangkat ke Kamboja pada 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry, tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Setelah sempat melakukan video call terakhir dalam kondisi lemas pada 2 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja. Soleh diduga mengalami pendarahan saluran pencernaan.

Jenazah Soleh tiba kembali di Indonesia pada 15 Maret 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, pihak kelurahan, dan kepolisian setempat.

Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Soleh di TPU Jakasampurna.

Ekshumasi adalah proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan, guna dilakukan autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk mencari kejelasan penyebab kematian secara ilmiah dan hukum.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya