Berita

Jenazah Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia di Kamboja/Net

Politik

TPPO Marak

Rieke Suarakan Pembentukan Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia

JUMAT, 09 MEI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisah memilukan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Seorang warga Bekasi bernama Soleh Darmawan (34) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan organ manusia di Negeri Angkor Wat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan parlemen agar membentuk Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia (PPI).

"Satgas terdiri dari perwakilan lintas Komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi," kata Rieke kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.


Rieke mendorong masyarakat Indonesia untuk memberikan atensi kepada PMI yang berada di luar negeri, terutama negara-negara dengan rekam jejak kasus pelecehan maupun TPPO.

"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," tutup Rieke.

Diketahui, Soleh Darmawan, warga Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia.

Soleh berangkat ke Kamboja pada 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry, tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Setelah sempat melakukan video call terakhir dalam kondisi lemas pada 2 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja. Soleh diduga mengalami pendarahan saluran pencernaan.

Jenazah Soleh tiba kembali di Indonesia pada 15 Maret 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, pihak kelurahan, dan kepolisian setempat.

Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Soleh di TPU Jakasampurna.

Ekshumasi adalah proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan, guna dilakukan autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk mencari kejelasan penyebab kematian secara ilmiah dan hukum.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya