Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Prihatin, Bahan Baku Tekstil Langka

JUMAT, 09 MEI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku utama tekstil di tengah gempuran produk tekstil luar negeri.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menekankan hal itu saat menyampaikan keprihatinannya terkait ketersediaan bahan baku utama tekstil di Indonesia. 

Keterbatasan pasokan dalam negeri akan memaksa para pelaku industri untuk mengimpor, meningkatkan biaya produksi dan daya saing.


Ia memaparkan bahan baku utama tekstil tersebut berupa produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Apalagi, telah beredar wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap kedua jenis benang ini. 

Jika BMAD benar diberlakukan,  maka harga benang sebagai bahan baku akan naik sehingga mempengaruhi biaya produksi pabrik tekstil. 

Veri mendesak pemerintah untuk segera bertindak dan menjamin ketersediaan bahan baku tersebut guna mencegah dampak negatif yang lebih luas pada industri tekstil nasional. 

"Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," kata Veri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat 9 Mei 2025. 

Veri menekankan potensi ancaman serius yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dan memperingatkan risiko kebangkrutan massal serta pemutusan hubungan kerja (PHK).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya