Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Prihatin, Bahan Baku Tekstil Langka

JUMAT, 09 MEI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku utama tekstil di tengah gempuran produk tekstil luar negeri.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menekankan hal itu saat menyampaikan keprihatinannya terkait ketersediaan bahan baku utama tekstil di Indonesia. 

Keterbatasan pasokan dalam negeri akan memaksa para pelaku industri untuk mengimpor, meningkatkan biaya produksi dan daya saing.


Ia memaparkan bahan baku utama tekstil tersebut berupa produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Apalagi, telah beredar wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap kedua jenis benang ini. 

Jika BMAD benar diberlakukan,  maka harga benang sebagai bahan baku akan naik sehingga mempengaruhi biaya produksi pabrik tekstil. 

Veri mendesak pemerintah untuk segera bertindak dan menjamin ketersediaan bahan baku tersebut guna mencegah dampak negatif yang lebih luas pada industri tekstil nasional. 

"Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," kata Veri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat 9 Mei 2025. 

Veri menekankan potensi ancaman serius yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dan memperingatkan risiko kebangkrutan massal serta pemutusan hubungan kerja (PHK).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya