Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Prihatin, Bahan Baku Tekstil Langka

JUMAT, 09 MEI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku utama tekstil di tengah gempuran produk tekstil luar negeri.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menekankan hal itu saat menyampaikan keprihatinannya terkait ketersediaan bahan baku utama tekstil di Indonesia. 

Keterbatasan pasokan dalam negeri akan memaksa para pelaku industri untuk mengimpor, meningkatkan biaya produksi dan daya saing.


Ia memaparkan bahan baku utama tekstil tersebut berupa produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Apalagi, telah beredar wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap kedua jenis benang ini. 

Jika BMAD benar diberlakukan,  maka harga benang sebagai bahan baku akan naik sehingga mempengaruhi biaya produksi pabrik tekstil. 

Veri mendesak pemerintah untuk segera bertindak dan menjamin ketersediaan bahan baku tersebut guna mencegah dampak negatif yang lebih luas pada industri tekstil nasional. 

"Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," kata Veri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat 9 Mei 2025. 

Veri menekankan potensi ancaman serius yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dan memperingatkan risiko kebangkrutan massal serta pemutusan hubungan kerja (PHK).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya