Berita

Jhoni Ginting saat di gedung KPK (detik.com)

Hukum

Eks Dirjen Imigrasi Digugat Harta Gono-Gini Setelah 20 Tahun Bercerai

Diduga Lakukan KDRT Berlanjut
JUMAT, 09 MEI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting digugat mantan istri Rosanna Muli Sebayang atas pembagian harta bersama (gono-gini) senilai Rp20 miliar serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga pasca perceraian (KDRT Berlanjut/Post-separation abuse) yang terjadi bahkan setelah perceraian mereka 20 tahun lalu.

Gugatan diajukan Rosanna ke Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Kembaren Hutauruk & Partners. Dalam gugatan Rosanna menuntut hak atas harta yang dinilai sebagai hasil akumulasi kekayaan selama masa pernikahan, serta kompensasi atas dugaan penelantaran ekonomi dan psikologis yang dialami sejak perceraian.

“Ini bukan sekadar soal gono-gini, tapi juga keadilan. Tidak ada seorang perempuan pun yang pantas ditinggalkan dalam kemiskinan setelah membangun kehidupan rumah tangga puluhan tahun, sementara sang mantan suami dapat melanjutkan hidup dengan serba berkecukupan. Negara harus hadir,” ujar Kuasa Hukum Rosanna, Arnold Salaba Kembaren, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat 9 Mei 2025. 


Rosanna yang selama pernikahan berperan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu mengaku hidup dalam kesulitan ekonomi setelah ditinggalkan tanpa pembagian harta bersama. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk KDRT berlanjut, yaitu kekerasan struktural yang tetap terjadi pasca perceraian melalui penelantaran hak-haknya sebagai mantan istri.

Tim hukum Rosanna juga telah melayangkan aduan resmi ke Komnas Perempuan pada Selasa 6 Mei 2025. Pihaknya melayangkan aduan dengan dasar interpretasi kekerasan struktural yang diakui lembaga tersebut sebagai bentuk KDRT pascaperceraian.

Meski pihak penggugat membuka peluang penyelesaian secara damai, surat somasi yang telah dilayangkan hingga dua kali tak mendapat tanggapan dari Jhoni Ginting.

Arnold menambahkan kasus ini menyoroti bagaimana sistem hukum dan sosial masih sering gagal melindungi perempuan dari ketidakadilan ekonomi pascaperceraian, meskipun pelaku pernah menempati posisi tinggi di birokrasi negara.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan bagi perempuan yang mengalami perceraian yang tidak memiliki akses ekonomi masih jauh dari kata selesai, dan bahwa impunitas tidak boleh dibenarkan. Bahkan bagi tokoh yang pernah berada di posisi puncak birokrasi," tutupnya.

Pihak tergugat Jhoni Ginting saat dihubungi secara terpisah hanya memberikan jawaban singkat.

"Silakan saja digugat," kata Jhoni.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya