Berita

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta/RMOL

Politik

Naskah Akademik soal Penulisan Ulang Sejarah Harus Diuji Publik

JUMAT, 09 MEI 2025 | 09:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Naskah akademik penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang tengah disusun pemerintah harus diuji publik terlebih dahulu sebelum dirilis secara resmi.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta ketika mempersoalkan penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan bersama 100 akademisi.

"Sejarah itu apa pun yang dijadikan materinya baik sosial ekonomi, budaya maupun politik harus dituliskan secara baik agar bisa bukan saja mudah dicerna dan dimengerti, tetapi juga bisa jadi tuntunan bagi generasi," kata Nyoman Parta dalam keterangannya, Jumat 9 Mei 2025.


Nyoman menekankan bahwa penulisan sejarah, terutama yang menyangkut peristiwa politik dan tokoh-tokoh penting bangsa, harus dilakukan secara jujur dan objektif.

"Terutama yang berkaitan dengan sejarah politik dan peran-peran tokoh penting harus dituliskan secara jujur dan obyektif dengan argumentasi yang kuat," Nyoman Parta.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam menelaah naskah akademik menjadi kunci agar sejarah yang ditulis ulang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sosial.

"Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu naskah akademiknnya," tutup Nyoman Parta.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyusun versi terbaru sejarah nasional Indonesia yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025.

Penulisan ini melibatkan lebih dari 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia.

Versi baru ini akan memuat berbagai temuan, mulai dari periode prasejarah hingga catatan penting dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya