Berita

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta/RMOL

Politik

Naskah Akademik soal Penulisan Ulang Sejarah Harus Diuji Publik

JUMAT, 09 MEI 2025 | 09:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Naskah akademik penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang tengah disusun pemerintah harus diuji publik terlebih dahulu sebelum dirilis secara resmi.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta ketika mempersoalkan penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan bersama 100 akademisi.

"Sejarah itu apa pun yang dijadikan materinya baik sosial ekonomi, budaya maupun politik harus dituliskan secara baik agar bisa bukan saja mudah dicerna dan dimengerti, tetapi juga bisa jadi tuntunan bagi generasi," kata Nyoman Parta dalam keterangannya, Jumat 9 Mei 2025.


Nyoman menekankan bahwa penulisan sejarah, terutama yang menyangkut peristiwa politik dan tokoh-tokoh penting bangsa, harus dilakukan secara jujur dan objektif.

"Terutama yang berkaitan dengan sejarah politik dan peran-peran tokoh penting harus dituliskan secara jujur dan obyektif dengan argumentasi yang kuat," Nyoman Parta.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam menelaah naskah akademik menjadi kunci agar sejarah yang ditulis ulang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sosial.

"Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu naskah akademiknnya," tutup Nyoman Parta.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyusun versi terbaru sejarah nasional Indonesia yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025.

Penulisan ini melibatkan lebih dari 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia.

Versi baru ini akan memuat berbagai temuan, mulai dari periode prasejarah hingga catatan penting dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya