Berita

Saksi Nurhasan/RMOL

Hukum

Anak Satpam DPP PDIP Ketakutan saat Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satpam di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nurhasan mengaku anaknya sampai ketakutan dan trauma akibat rumahnya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung Nurhasan saat bersaksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis 8 Mei 2025.

Nurhasan mengaku terkejut ketika rumahnya yang hanya berukuran 3x3 meter persegi didatangi banyak petugas KPK pada tahun ini.


"Rumah saya kan kecil, 3x3 meter. Ruang tamu sama loteng. Pokoknya tidak masuk semua. Saya bilang kalau masuk semua bisa rubuh rumah saya," kata Nurhasan seperti dikutip RMOL, Jumat 9 Mei 2025.

Nurhasan menjelaskan, sekitar 10 petugas KPK datang dengan menggunakan beberapa mobil. Namun, hanya dua petugas yang masuk ke dalam rumahnya, sementara yang lain menunggu di luar.

Dalam kesaksiannya, Nurhasan mengungkapkan bahwa petugas KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku. Nurhasan merasa heran mengapa pertanyaan itu ditujukan kepadanya.

"Saya bilang, ngapain nanya ke saya? KPK kan canggih, masa nggak bisa nyari Harun, malah nanya ke saya?" kata Nurhasan.

Nurhasan juga mengaku mendapatkan jawaban dengan nada tinggi dari salah satu penyidik saat bertanya. Ia merasakan adanya intimidasi selama proses tersebut.

Nurhasan juga menceritakan interaksi anaknya dengan para penyidik. Anak bungsunya yang hendak pergi mengaji sempat bersalaman dengan petugas KPK. Sementara itu, anak Nurhasan yang duduk di bangku SMP sudah memahami situasi yang terjadi dan merasakan ketidaknyamanan.

"Anak saya yang kecil pas mau berangkat ngaji sempat salim sama penyidik KPK. Tapi anak saya yang SMP sudah ngerti lah," kata Nurhasan.

Sebelumnya, Nurhasan juga sudah diperiksa di KPK pada Januari 2025. Ia diperiksa selama hampir tiga jam oleh penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. 

Selama pemeriksaan, Nurhasan mengaku sempat ditinggal sendirian dan merasa tidak nyaman dengan cara bicara penyidik.

"Sebentar sih pak, itu hari Jumat, kalau tidak salah habis Jumat, hampir tiga jam-an lah. Lama ditinggalin, lama sendirian, nunggu. Ada tanya jawab, tapi cara bicaranya tidak enak. Saya merasa diintimidasi," kata Nurhasan.

Sementara itu pada pemeriksaan kedua, Nurhasan mengaku bahwa dirinya hanya diminta duduk tanpa ada pertanyaan lebih lanjut.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya