Berita

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Kabupaten Kubu Raya, Kamela.

Nusantara

Lahan 400 Hektare di Desa Kubu untuk Kebun Sawit Ternyata APL

JUMAT, 09 MEI 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan lahan 400 hektare yang dipolemikkan sebagai hutan lindung mangrove di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, bisa dimanfaatkan untuk perkebunan. Sebab status lahan merupakan APL atau Area Penggunaan Lain.

"Sesuai aturan di Permen ATR 14 Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) bahwa kawasan mangrove bisa dimanfaatkan untuk perkebunan. Tapi dengan syarat khusus dan memperhatikan lingkungan," jelas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPRP) Kabupaten Kubu Raya, Kamela, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis 8 Mei 2025.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Ya’ Suharnoto menambahkan pemanfaatan lahan 400 hektare yang rencananya akan ditanami sawit di Desa Kubu merujukan peraturan tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi. Bukan berdasarkan Perda RTRW.


"Pengaturan di luar kawasan hutan ada Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau Perda Tata Ruang. Kalau di daratan dia dalam tata ruang di Perda RTRW atau RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau dia posisi di laut atau di luar garis perencanaan daratan maka diatur dalam perencanaan zonasi," jelas Ya' Suharnoto.

Ya' Suharnoto menegaskan, lahan 400 hektare di Desa Kubu berada di daratan dan berada di luar kawasan hutan sehingga diatur dalam RTRW Kabupaten Kubu Raya.

"Setelah dilakukan pengecekan koordinat lapangan yang dilaksanakan tenaga teknis KPH dan pihak Polsek Kubu lokasi statusnya APL, bukan hutan lindung," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya