Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Desak PBB Fasilitasi Perundingan Damai India-Pakistan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 05:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani mendesak warga dunia khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadi fasilitator perundingan damai ketegangan antara India dan Pakistan yang kini memanas. 

Mantan Menko PMK itu menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, memiliki kepentingan menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. 

Terlebih konflik di Asia Selatan berpotensi menimbulkan dampak global, mulai dari gangguan ekonomi, migrasi lintas negara, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik.


“Kami mendesak masyarakat internasional, termasuk PBB, untuk memfasilitasi perundingan damai antara kedua negara,” tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Mei 2025.

DPR RI juga menyampaikan solidaritas terhadap seluruh korban jiwa dan keluarga yang terdampak. Parlemen Indonesia disebut siap terlibat melalui jalur diplomasi parlemen dan multilateral, untuk mendukung proses perdamaian yang berkelanjutan. 
 
“Tidak ada kemenangan dalam perang yang menelan korban sipil. Setiap nyawa yang hilang adalah luka bagi kemanusiaan. Kami berharap agar kedua negara segera menghentikan serangan dan aksi-aksi militer agar tidak lagi ada korban tak bersalah berjatuhan,” jelasnya.

Ketua DPD PDIP ini pun merasa prihatin atas konflik bersenjata kedua negara di kawasan Asia Selatan yang saling bersebelahan ini. Ia menilai, konflik berkepanjangan di wilayah Kashmir telah menjadi salah satu titik rawan di kawasan Asia Selatan. 

“Sebagai negara sahabat dan mitra strategis, Indonesia berharap India dan Pakistan menyelesaikan perbedaan mereka melalui dialog bermartabat dan adil, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, hukum internasional, serta perlindungan terhadap warga sipil,” demikian Puan Maharani.

Akibat memanasnya ketegangan militer antara India dan Pakistan, sedikitnya 36 orang tewas yang terdiri dari warga sipil dan militer kedua negara selama konflik bersenjata yang terjadi di sepanjang perbatasan Kashmir dalam dua pekan terakhir. 

Situasi ini memperburuk ketegangan lama antara kedua negara bertetangga, menyusul serangan rudal yang dilancarkan India ke sejumlah wilayah di Pakistan dan Kashmir pada 7 Mei 2025. 

Konflik ini dipicu oleh serangan militan Pakistan pada 22 April di Pahalgam, wilayah Kashmir India. Serangan terbaru dilakukan oleh India dengan rudal kendali ke sembilan titik strategis di wilayah yang dikuasai Pakistan, termasuk dua masjid.

Islamabad menyebutkan, sebanyak 26 warga sipil termasuk anak-anak menjadi korban tewas. Sementara New Delhi mengklaim delapan orang meninggal akibat tembakan militer Pakistan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya