Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025/Ist

Politik

Zulhas: 9.835 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Beroperasi Mulai 28 Oktober

KAMIS, 08 MEI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih guna memperpendek rantai pasok antara produsen dan konsumen di berbagai sektor kebutuhan masyarakat.

Menurut Zulhas, koperasi ini tidak hanya akan mempermudah distribusi barang seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya, tetapi juga akan berperan penting dalam mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir maupun pinjaman online ilegal.

“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” tegas Zulhas usai menggelar rapat terbatas bersama Prabowo dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.


Hingga saat ini, Zulhas mencatat sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

“Sampai tadi sore karena setiap hari berkembang terus,” ujarnya.

Untuk mendukung operasional, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI dan BNI. Koperasi ini juga akan berfungsi sebagai agen layanan keuangan, misalnya BRI Link dan BNI Link.

Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Sebagai bentuk dukungan finansial, pemerintah menyiapkan plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar bagi masing-masing koperasi.

“Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar,” jelas Zulkifli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya