Menteri BUMN Erick Thohir/RMOL
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.
Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa bahasa rapat hari ini terkait percepatan Kopdes Merah Putih.
"(Bahas) Koperasi desa merah putih," ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendukung program ini.
“BUMN memastikan bagaimana program presiden menjaga agar ekonomi desa tetap tumbuh. Jangan sampai ekonomi desa terus menurun sementara kota meningkat. Kita tahu, ekonomi kota banyak bergantung pada jasa dan industri, tapi desa adalah lumbung pangan kita. Keseimbangan ini harus dijaga,” ujar Erick.
Sementara itu, Mendes PDTT Yandri Susanto memaparkan bahwa kementeriannya sudah bergerak cepat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Mendes itu sudah membuat surat edaran untuk musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan kopdes merah putih. Kemudian dua hari lalu kami juga edarkan surat soal pembiayaan akta notaris,” jelas Yandri.
Menurut Yandri, biaya notaris sudah diseragamkan sebesar Rp 2,5 juta dan desa yang belum memiliki anggaran bisa menggunakan maksimal 3 persen dari dana desa untuk keperluan operasional seperti musyawarah dan pembuatan akta.
“Targetnya akhir Mei ini semua Musyawarah Desa Khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai Musdesus. terus melangkah ke akta notaris. setelah notaris kita usulkan ke menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi potensi usaha di tiap desa, termasuk memanfaatkan aset yang ada seperti gedung sekolah dasar yang tidak terpakai untuk dijadikan kantor atau gudang koperasi.
“Semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing masing," tandasnya.