Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/RMOL

Politik

Prabowo Panggil Erick Thohir hingga Yandri Susanto

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa bahasa rapat hari ini terkait percepatan Kopdes Merah Putih.


"(Bahas) Koperasi desa merah putih," ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendukung program ini.

“BUMN memastikan bagaimana program presiden menjaga agar ekonomi desa tetap tumbuh. Jangan sampai ekonomi desa terus menurun sementara kota meningkat. Kita tahu, ekonomi kota banyak bergantung pada jasa dan industri, tapi desa adalah lumbung pangan kita. Keseimbangan ini harus dijaga,” ujar Erick.

Sementara itu, Mendes PDTT Yandri Susanto memaparkan bahwa kementeriannya sudah bergerak cepat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

"Mendes itu sudah membuat surat edaran untuk musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan kopdes merah putih. Kemudian dua hari lalu kami juga edarkan surat soal pembiayaan akta notaris,” jelas Yandri.

Menurut Yandri, biaya notaris sudah diseragamkan sebesar Rp 2,5 juta dan desa yang belum memiliki anggaran bisa menggunakan maksimal 3 persen dari dana desa untuk keperluan operasional seperti musyawarah dan pembuatan akta.

“Targetnya akhir Mei ini semua Musyawarah Desa Khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai Musdesus. terus melangkah ke akta notaris. setelah notaris kita usulkan ke menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi potensi usaha di tiap desa, termasuk memanfaatkan aset yang ada seperti gedung sekolah dasar yang tidak terpakai untuk dijadikan kantor atau gudang koperasi.

“Semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing masing," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya