Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/RMOL

Politik

Prabowo Panggil Erick Thohir hingga Yandri Susanto

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa bahasa rapat hari ini terkait percepatan Kopdes Merah Putih.


"(Bahas) Koperasi desa merah putih," ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendukung program ini.

“BUMN memastikan bagaimana program presiden menjaga agar ekonomi desa tetap tumbuh. Jangan sampai ekonomi desa terus menurun sementara kota meningkat. Kita tahu, ekonomi kota banyak bergantung pada jasa dan industri, tapi desa adalah lumbung pangan kita. Keseimbangan ini harus dijaga,” ujar Erick.

Sementara itu, Mendes PDTT Yandri Susanto memaparkan bahwa kementeriannya sudah bergerak cepat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

"Mendes itu sudah membuat surat edaran untuk musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan kopdes merah putih. Kemudian dua hari lalu kami juga edarkan surat soal pembiayaan akta notaris,” jelas Yandri.

Menurut Yandri, biaya notaris sudah diseragamkan sebesar Rp 2,5 juta dan desa yang belum memiliki anggaran bisa menggunakan maksimal 3 persen dari dana desa untuk keperluan operasional seperti musyawarah dan pembuatan akta.

“Targetnya akhir Mei ini semua Musyawarah Desa Khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai Musdesus. terus melangkah ke akta notaris. setelah notaris kita usulkan ke menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi potensi usaha di tiap desa, termasuk memanfaatkan aset yang ada seperti gedung sekolah dasar yang tidak terpakai untuk dijadikan kantor atau gudang koperasi.

“Semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing masing," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya