Berita

Saksi Kusnadi (kanan)/RMOL

Hukum

Staf Hasto Bantah yang Ditenggelamkan Handphone, Melainkan Pakaian

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah diperintahkan untuk merendam handphone, melainkan pakaian usai kegiatan ngelarung.

Bantahan itu disampaikan langsung Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Awalnya, Jaksa Wawan Yunarwanto mendalami keterangan saksi Kusnadi terkait adanya percakapan sebelum terjadinya pemeriksaan terhadap Hasto di KPK pada 10 Juni 2024 lalu.


"Ini percakapan di tanggal 6 Juni 2024, sebelum tanggal 10 Juni ketika saudara mendampingi Pak Hasto melakukan pemeriksaan di KPK. Di situ saudara sampaikan 'siap bapak'. Nah, ini yang saudara maksudkan 'bapak' ini siapa?" tanya Jaksa Wawan.

Kusnadi pun menjawab bahwa hal itu merupakan Kesekretariatan. Jaksa meminta agar Kusnadi menyebutkan namanya, dan dijawab namanya adalah Adi.

Jaksa selanjutnya menanyakan perihal pernyataan "HP ini saja". Menurut Kusnadi, handphone itu digunakan untuk komunikasi antara nomornya dengan nomor Sri Rejeki Hastomo, yang dianggapnya juga merupakan handphone kesekretariatan.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait penggunaan nomor luar negeri pada kedua handphone, yakni handphone Kusnadi yang diberi nama Gara Baskoro, dan handphone kesekretariatan yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo, Kusnadi

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikirkan sayang dan lain-lain'?" tanya Jaksa Wawan.

"Kalau itu seingat saya, saya ngelarung pak, pakaian pak," jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan merasa jawaban Kusnadi tersebut tidak nyambung. Lantaran pada percakapan sebelumnya membahas handphone. Namun pada percakapan selanjutnya ketika terkait "ditenggelamkan" disebut Kusnadi adalah pakaian usai ngelarung.

"Nyambungnya gimana. Di atas kan bicara HP, waktunya nggak jauh-jauh nih, ini tanggal 6 Juni 2024, jam 10.47, kemudian jamnya 10.48. masih nyambung ini. Ini di atas bicara HP, 'pakai HP ini saja'. Kemudian 'oke thanks', kemudian lanjut lagi 'Yang itu ditenggelamkan saja'. Ini kan urutan seperti itu, tiba-tiba kok ngelarung, itu hubungannya bagaimana?" tanya Jaksa Wawan.

"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak," jawab Kusnadi.

Mendengar jawaban Kusnadi yang berkelit, Jaksa pun mengingatkan bahwa Kusnadi sudah disumpah di atas Al Qur'an.

"Saya ingatkan saudara sudah disumpah yah. Saya ingatkan agar saudara tidak termakan sumpahnya" tegas Jaksa Wawan.

Jaksa pun masih merasa janggal dengan jawaban Kusnadi karena dianggap tidak tepat kesekretariatan DPP PDIP mengurusi pakaian Kusnadi.

"Yang komunikasi kan bukan orang pribadi, ini kan tadi saudara katakan nomor kesekretariatan, iya kan, kok tiba-tiba nomor kesekretariatan dengan ngelarung itu, bagaimana?" heran Jaksa Wawan.

"Jadi si kesekretariatan bilang, yang ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung, ditenggelamkan saja," kata Kusnadi.

"Hubungannya apa Kesekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan saudara ngelarung, hubungannya apa?" tutur Jaksa Wawan menegaskan.

"Pak, kalau PDIP itu, sering, kegiatan larung, kader yang biasa minta doa. Biar jadi anggota DPR, jadi bupati, itu pada sering ngelarung. Ya pengen-pengen ikut rejekinya kan. Mohon maaf, di PDIP itu kan, sering yang dari bawah itu bisa jadi bupati, dari satgas jadi bupati. Di Lampung ada satgas, komandan saya itu bisa jadi bupati," jelas Kusnadi.

"Bukan HP yang diminta di atas tadi?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.

"Bukan," jawab Kusnadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya