Berita

Saksi Kusnadi (kanan)/RMOL

Hukum

Staf Hasto Bantah yang Ditenggelamkan Handphone, Melainkan Pakaian

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah diperintahkan untuk merendam handphone, melainkan pakaian usai kegiatan ngelarung.

Bantahan itu disampaikan langsung Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Awalnya, Jaksa Wawan Yunarwanto mendalami keterangan saksi Kusnadi terkait adanya percakapan sebelum terjadinya pemeriksaan terhadap Hasto di KPK pada 10 Juni 2024 lalu.


"Ini percakapan di tanggal 6 Juni 2024, sebelum tanggal 10 Juni ketika saudara mendampingi Pak Hasto melakukan pemeriksaan di KPK. Di situ saudara sampaikan 'siap bapak'. Nah, ini yang saudara maksudkan 'bapak' ini siapa?" tanya Jaksa Wawan.

Kusnadi pun menjawab bahwa hal itu merupakan Kesekretariatan. Jaksa meminta agar Kusnadi menyebutkan namanya, dan dijawab namanya adalah Adi.

Jaksa selanjutnya menanyakan perihal pernyataan "HP ini saja". Menurut Kusnadi, handphone itu digunakan untuk komunikasi antara nomornya dengan nomor Sri Rejeki Hastomo, yang dianggapnya juga merupakan handphone kesekretariatan.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait penggunaan nomor luar negeri pada kedua handphone, yakni handphone Kusnadi yang diberi nama Gara Baskoro, dan handphone kesekretariatan yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo, Kusnadi

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikirkan sayang dan lain-lain'?" tanya Jaksa Wawan.

"Kalau itu seingat saya, saya ngelarung pak, pakaian pak," jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan merasa jawaban Kusnadi tersebut tidak nyambung. Lantaran pada percakapan sebelumnya membahas handphone. Namun pada percakapan selanjutnya ketika terkait "ditenggelamkan" disebut Kusnadi adalah pakaian usai ngelarung.

"Nyambungnya gimana. Di atas kan bicara HP, waktunya nggak jauh-jauh nih, ini tanggal 6 Juni 2024, jam 10.47, kemudian jamnya 10.48. masih nyambung ini. Ini di atas bicara HP, 'pakai HP ini saja'. Kemudian 'oke thanks', kemudian lanjut lagi 'Yang itu ditenggelamkan saja'. Ini kan urutan seperti itu, tiba-tiba kok ngelarung, itu hubungannya bagaimana?" tanya Jaksa Wawan.

"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak," jawab Kusnadi.

Mendengar jawaban Kusnadi yang berkelit, Jaksa pun mengingatkan bahwa Kusnadi sudah disumpah di atas Al Qur'an.

"Saya ingatkan saudara sudah disumpah yah. Saya ingatkan agar saudara tidak termakan sumpahnya" tegas Jaksa Wawan.

Jaksa pun masih merasa janggal dengan jawaban Kusnadi karena dianggap tidak tepat kesekretariatan DPP PDIP mengurusi pakaian Kusnadi.

"Yang komunikasi kan bukan orang pribadi, ini kan tadi saudara katakan nomor kesekretariatan, iya kan, kok tiba-tiba nomor kesekretariatan dengan ngelarung itu, bagaimana?" heran Jaksa Wawan.

"Jadi si kesekretariatan bilang, yang ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung, ditenggelamkan saja," kata Kusnadi.

"Hubungannya apa Kesekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan saudara ngelarung, hubungannya apa?" tutur Jaksa Wawan menegaskan.

"Pak, kalau PDIP itu, sering, kegiatan larung, kader yang biasa minta doa. Biar jadi anggota DPR, jadi bupati, itu pada sering ngelarung. Ya pengen-pengen ikut rejekinya kan. Mohon maaf, di PDIP itu kan, sering yang dari bawah itu bisa jadi bupati, dari satgas jadi bupati. Di Lampung ada satgas, komandan saya itu bisa jadi bupati," jelas Kusnadi.

"Bukan HP yang diminta di atas tadi?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.

"Bukan," jawab Kusnadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya