Berita

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin/RMOL

Bisnis

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp6,62 Triliun di 2024

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total nilai aset PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) dilaporkan mencapai Rp6,62 triliun di sepanjang tahun 2024. Angka tersebut turun sedikit dari tahun 2023 lalu yang tercatat sebesar Rp6,67 triliun. 

Meski demikian, Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengklaim bahwa di tengah tantangan ekonomi global, Prudential Syariah masih mencatat kinerja kuat di sepanjang tahun 2024.

“Di tengah beragam tantangan ekonomi sepanjang 2024, Prudential Syariah berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang bertumbuh positif serta memimpin di industri asuransi jiwa syariah di Indonesia," kata Iskandar dalam konferensi pers  Full Year Performance (FYP) 2024 di Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025.


Mengutip laporan perusahaan, total kontribusi bruto atau jumlah total premi di tahun 2024 tercatat naik menjadi Rp3,4 triliun dari Rp3,2 triliun pada tahun sebelumnya, yang mencakup kontribusi Dana Tabarru’ sebesar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, Perusahaan juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp264 miliar. Angka tersebut merosot dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp536 miliar pada 2023.

Selanjutnya dari sisi penyaluran klaim, Prudential Syariah telah menyalurkan klaim dan manfaat bagi peserta mencapai Rp2,3 triliun, yang terdiri dari klaim manfaat Tabarru Rp1,5 triliun dan manfaat investasi Rp800 miliar. Penyaluran ini meningkat 6 persen dari tahun lalu.

Adapun tingkat kesehatan Perusahaan sendiri masih tetap terjaga yang tercermin dari tingkat solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 2.092 persen untuk dana perusahaan, dan 245 persen untuk dana Tabarru, jauh di atas ketentuan yang ditetapkan oleh regulator sebesar 120 persen.

RBC yang berada di atas ketentuan regulator ini dinilai menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melindungi nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat yang sesuai ketentuan polis.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya