Berita

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin/RMOL

Bisnis

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp6,62 Triliun di 2024

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total nilai aset PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) dilaporkan mencapai Rp6,62 triliun di sepanjang tahun 2024. Angka tersebut turun sedikit dari tahun 2023 lalu yang tercatat sebesar Rp6,67 triliun. 

Meski demikian, Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengklaim bahwa di tengah tantangan ekonomi global, Prudential Syariah masih mencatat kinerja kuat di sepanjang tahun 2024.

“Di tengah beragam tantangan ekonomi sepanjang 2024, Prudential Syariah berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang bertumbuh positif serta memimpin di industri asuransi jiwa syariah di Indonesia," kata Iskandar dalam konferensi pers  Full Year Performance (FYP) 2024 di Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025.


Mengutip laporan perusahaan, total kontribusi bruto atau jumlah total premi di tahun 2024 tercatat naik menjadi Rp3,4 triliun dari Rp3,2 triliun pada tahun sebelumnya, yang mencakup kontribusi Dana Tabarru’ sebesar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, Perusahaan juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp264 miliar. Angka tersebut merosot dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp536 miliar pada 2023.

Selanjutnya dari sisi penyaluran klaim, Prudential Syariah telah menyalurkan klaim dan manfaat bagi peserta mencapai Rp2,3 triliun, yang terdiri dari klaim manfaat Tabarru Rp1,5 triliun dan manfaat investasi Rp800 miliar. Penyaluran ini meningkat 6 persen dari tahun lalu.

Adapun tingkat kesehatan Perusahaan sendiri masih tetap terjaga yang tercermin dari tingkat solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 2.092 persen untuk dana perusahaan, dan 245 persen untuk dana Tabarru, jauh di atas ketentuan yang ditetapkan oleh regulator sebesar 120 persen.

RBC yang berada di atas ketentuan regulator ini dinilai menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melindungi nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat yang sesuai ketentuan polis.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya