Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Ormas Nakal akan Ditindak

KAMIS, 08 MEI 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menindak praktik-praktik premanisme di berbagai wilayah, termasuk ormas-ormas yang kerap melanggar aturan. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini akan berfokus pada penegakan aturan yang sudah ada.

“Satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” ujar Tito di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. 


Tito menjelaskan, Satgas Premanisme berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebagai leading sector, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu bagian penting di dalamnya.

Menurut Tito, tugas utama Satgas antara lain adalah memastikan aturan terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) dijalankan. 

Ia memaparkan bahwa ada tiga kategori ormas yang diatur: ormas berbadan hukum yang diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, serta ormas yang tidak terdaftar sama sekali.

“Kalau badan hukum terdaftar, yang melakukan penindakan kalau terjadi pelanggaran hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM, karena yang memberikan izin itu Kemenkumham,” jelas Tito.

Sementara untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, penindakan administratif berada di bawah kewenangan Kemendagri. Salah satu bentuk sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran.  

“Apa risikonya ormas yang tidak terdaftar? Tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran yang bersifat pidana, penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Saat ditanya soal masa kerja Satgas ini, Tito menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kemenko Polhukam. 

“Itu nanti tanya Kemenko Polhukam, Satgasnya dari Polkam,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya