Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Ormas Nakal akan Ditindak

KAMIS, 08 MEI 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menindak praktik-praktik premanisme di berbagai wilayah, termasuk ormas-ormas yang kerap melanggar aturan. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini akan berfokus pada penegakan aturan yang sudah ada.

“Satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” ujar Tito di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. 


Tito menjelaskan, Satgas Premanisme berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebagai leading sector, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu bagian penting di dalamnya.

Menurut Tito, tugas utama Satgas antara lain adalah memastikan aturan terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) dijalankan. 

Ia memaparkan bahwa ada tiga kategori ormas yang diatur: ormas berbadan hukum yang diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, serta ormas yang tidak terdaftar sama sekali.

“Kalau badan hukum terdaftar, yang melakukan penindakan kalau terjadi pelanggaran hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM, karena yang memberikan izin itu Kemenkumham,” jelas Tito.

Sementara untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, penindakan administratif berada di bawah kewenangan Kemendagri. Salah satu bentuk sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran.  

“Apa risikonya ormas yang tidak terdaftar? Tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran yang bersifat pidana, penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Saat ditanya soal masa kerja Satgas ini, Tito menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kemenko Polhukam. 

“Itu nanti tanya Kemenko Polhukam, Satgasnya dari Polkam,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya