Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Ormas Nakal akan Ditindak

KAMIS, 08 MEI 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menindak praktik-praktik premanisme di berbagai wilayah, termasuk ormas-ormas yang kerap melanggar aturan. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini akan berfokus pada penegakan aturan yang sudah ada.

“Satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” ujar Tito di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. 


Tito menjelaskan, Satgas Premanisme berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebagai leading sector, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu bagian penting di dalamnya.

Menurut Tito, tugas utama Satgas antara lain adalah memastikan aturan terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) dijalankan. 

Ia memaparkan bahwa ada tiga kategori ormas yang diatur: ormas berbadan hukum yang diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, serta ormas yang tidak terdaftar sama sekali.

“Kalau badan hukum terdaftar, yang melakukan penindakan kalau terjadi pelanggaran hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM, karena yang memberikan izin itu Kemenkumham,” jelas Tito.

Sementara untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, penindakan administratif berada di bawah kewenangan Kemendagri. Salah satu bentuk sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran.  

“Apa risikonya ormas yang tidak terdaftar? Tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran yang bersifat pidana, penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Saat ditanya soal masa kerja Satgas ini, Tito menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kemenko Polhukam. 

“Itu nanti tanya Kemenko Polhukam, Satgasnya dari Polkam,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya