Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Ormas Nakal akan Ditindak

KAMIS, 08 MEI 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menindak praktik-praktik premanisme di berbagai wilayah, termasuk ormas-ormas yang kerap melanggar aturan. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini akan berfokus pada penegakan aturan yang sudah ada.

“Satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” ujar Tito di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. 


Tito menjelaskan, Satgas Premanisme berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebagai leading sector, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu bagian penting di dalamnya.

Menurut Tito, tugas utama Satgas antara lain adalah memastikan aturan terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) dijalankan. 

Ia memaparkan bahwa ada tiga kategori ormas yang diatur: ormas berbadan hukum yang diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, serta ormas yang tidak terdaftar sama sekali.

“Kalau badan hukum terdaftar, yang melakukan penindakan kalau terjadi pelanggaran hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM, karena yang memberikan izin itu Kemenkumham,” jelas Tito.

Sementara untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, penindakan administratif berada di bawah kewenangan Kemendagri. Salah satu bentuk sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran.  

“Apa risikonya ormas yang tidak terdaftar? Tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran yang bersifat pidana, penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Saat ditanya soal masa kerja Satgas ini, Tito menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kemenko Polhukam. 

“Itu nanti tanya Kemenko Polhukam, Satgasnya dari Polkam,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya