Berita

Kementerian BUMN/Ist

Politik

Andre Rosiade: Direksi BUMN Tidak Kebal Hukum

KAMIS, 08 MEI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyebut anggota direksi, dewan komisaris bukan merupakan penyelenggara negara menuai polemik publik.

Pasalnya, mereka bakal tidak bisa dijerat hukum ketika ada dugaan penyelewengan maupun korupsi di lingkungan BUMN.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa dewan direksi BUMN tidak kebal hukum dalam aturan tersebut.


“Jadi tidak benar bahwa BUMN, Direksi BUMN, Komisaris BUMN kebal hukum. Mereka bisa diproses secara hukum kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi,” kata Andre kepada wartawan, Kamis 8 Mei 2025.

Selain itu, lanjut Andre, dalam UU No.1 Tahun 2025 Pasal 3X ayat 1 dan Pasal 9G menerangkan bahwa ada kekayaan negara yang dipisahkan, yang merupakan aset BUMN dengan menganut business judgement rules.

“Sehingga mereka kalau merugikan negara wajib membuktikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dan unsur kesengajaan,” kata Andre.

"Tapi kalau tidak bisa membuktikan, tentu mereka diproses secara hukum,” sambungnya. 

Apalagi, kata Andre, terhadap BUMN yang masih mendapatkan penugasan Public Service Obligation (PSO), karena menerima aliran dana APBN. 

“Jadi, enggak bener bahwa direksi BUMN itu kebal hukum, atau enggak bisa diproses aparat penegak hukum. Kalau merugikan negara pasti diproses dong,” tutup Andre.

Sebelumnya, Pasal 3X ayat 1 dan Pasal 9G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menuai polemik. Pasal tersebut dinilai berpeluang membatasi KPK mengusut dugaan korupsi BUMN.

Karena dalam aturan itu termaktub organ BUMN bukan penyelenggara negara. Pada Pasal 3X ayat 1 berbunyi “organ dan pegawai badan bukan merupakan penyelenggara negara."

Sedangkan, Pasal 9G menyebutkan “anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya