Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Kemendag Perketat SKA, Antisipasi Praktik Transhipment

KAMIS, 08 MEI 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan penertiban dan mengawasi serta mengantisipasi praktik transhipment, terutama dari China, dengan memperketat kontrol Surat Keterangan Asal (SKA). 

Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia. 

Dalam hal ini, China melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal untuk masuk ke Amerika Serikat (AS).


"Kita akan melakukan penertiban atau kontrol melalui SKA. Kita bisa mengontrol melalui itu," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam keterangannya pada Kamis 8 Mei 2025.

Dugaan transhipment ini merupakan imbas dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif tinggi terhadap produk-produk asing.

"Sudah kita antisipasi, dan kita juga sudah sampaikan kepada pelaku usaha dan mereka juga tidak akan melakukan," tutur Budi. 

Dengan memperketat kontrol SKA, Kemendag bertekad menjaga integritas perdagangan Indonesia serta mencegah negeri ini menjadi sasaran permainan licik dalam peta perdagangan global.

Kemendag juga sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut, karena akan merugikan pasar dalam negeri.

Ia menjelaskan, pengaturan terkait dugaan praktik transhipment tidak diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024, melainkan berada di kebijakan barang asal dalam negeri yang tertuang dalam aturan SKA.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya