Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Kemendag Perketat SKA, Antisipasi Praktik Transhipment

KAMIS, 08 MEI 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan penertiban dan mengawasi serta mengantisipasi praktik transhipment, terutama dari China, dengan memperketat kontrol Surat Keterangan Asal (SKA). 

Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia. 

Dalam hal ini, China melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal untuk masuk ke Amerika Serikat (AS).


"Kita akan melakukan penertiban atau kontrol melalui SKA. Kita bisa mengontrol melalui itu," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam keterangannya pada Kamis 8 Mei 2025.

Dugaan transhipment ini merupakan imbas dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif tinggi terhadap produk-produk asing.

"Sudah kita antisipasi, dan kita juga sudah sampaikan kepada pelaku usaha dan mereka juga tidak akan melakukan," tutur Budi. 

Dengan memperketat kontrol SKA, Kemendag bertekad menjaga integritas perdagangan Indonesia serta mencegah negeri ini menjadi sasaran permainan licik dalam peta perdagangan global.

Kemendag juga sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut, karena akan merugikan pasar dalam negeri.

Ia menjelaskan, pengaturan terkait dugaan praktik transhipment tidak diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024, melainkan berada di kebijakan barang asal dalam negeri yang tertuang dalam aturan SKA.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya