Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Trend PHK Big Tech Berlanjut, Google Pangkas Ratusan Staf

KAMIS, 08 MEI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi raksasa Google kembali memangkas sekitar 200 karyawannya di berbagai unit bisnis di seluruh dunia. 

Langkah Google diambil sebagai bagian dari tren perusahan teknologi besar atau Big Tech untuk lebih fokus mengembangkan pusat data dan kecerdasan buatan (AI).

"Google melakukan beberapa perubahan kecil di berbagai tim untuk meningkatkan kerja sama dan mempercepat pelayanan kepada pelanggan," ujar perwakilan perusahaan, dikutip dari Reuters, Kamis, 8 Mei 2025.


Ini bukan pertama kalinya Google melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, ratusan karyawan dari unit platform dan perangkat - termasuk Android, ponsel Pixel, dan peramban Chrome - juga terkena dampak pengurangan karyawan.

Pada Januari 2023, induk Google, Alphabet, juga sempat mengumumkan PHK besar-besaran sebanyak 12.000 karyawan, atau sekitar 6 persen dari total tenaga kerjanya. Per akhir Desember 2024, Google tercatat memiliki 183.323 karyawan.

Tren PHK ini juga terjadi di perusahaan teknologi besar lainnya. Meta, induk Facebook, memberhentikan sekitar 5 persen karyawan dengan performa terendah pada Januari, meskipun mereka masih merekrut insinyur di bidang machine learning.

Microsoft memangkas 650 karyawan dari divisi Xbox pada September. Sementara Amazon juga melakukan PHK di beberapa unit, termasuk bagian komunikasi. Apple turut menghapus sekitar 100 posisi di divisi layanan digitalnya tahun lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya