Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Trend PHK Big Tech Berlanjut, Google Pangkas Ratusan Staf

KAMIS, 08 MEI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi raksasa Google kembali memangkas sekitar 200 karyawannya di berbagai unit bisnis di seluruh dunia. 

Langkah Google diambil sebagai bagian dari tren perusahan teknologi besar atau Big Tech untuk lebih fokus mengembangkan pusat data dan kecerdasan buatan (AI).

"Google melakukan beberapa perubahan kecil di berbagai tim untuk meningkatkan kerja sama dan mempercepat pelayanan kepada pelanggan," ujar perwakilan perusahaan, dikutip dari Reuters, Kamis, 8 Mei 2025.


Ini bukan pertama kalinya Google melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, ratusan karyawan dari unit platform dan perangkat - termasuk Android, ponsel Pixel, dan peramban Chrome - juga terkena dampak pengurangan karyawan.

Pada Januari 2023, induk Google, Alphabet, juga sempat mengumumkan PHK besar-besaran sebanyak 12.000 karyawan, atau sekitar 6 persen dari total tenaga kerjanya. Per akhir Desember 2024, Google tercatat memiliki 183.323 karyawan.

Tren PHK ini juga terjadi di perusahaan teknologi besar lainnya. Meta, induk Facebook, memberhentikan sekitar 5 persen karyawan dengan performa terendah pada Januari, meskipun mereka masih merekrut insinyur di bidang machine learning.

Microsoft memangkas 650 karyawan dari divisi Xbox pada September. Sementara Amazon juga melakukan PHK di beberapa unit, termasuk bagian komunikasi. Apple turut menghapus sekitar 100 posisi di divisi layanan digitalnya tahun lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya