Berita

Kolase Hasan Nasbi dan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah/Ist

Politik

Beda Nasib Hasan Nasbi dan Gus Miftah

KAMIS, 08 MEI 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto memutuskan menolak pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). 

Kepala Negara tetap mempertahankan posisi Hasan meskipun yang bersangkutan sempat menuai kritik akibat blunder komunikasi publik. Salah satunya pernyataan Hasan Nasbi terkait teror kepala babi ke jurnalis Tempo.

Pernyataan Hasan Nasbi yang menyuruh memasak kepala babi tersebut dinilai menunjukkan sifat yang tidak punya empati. Dia juga dianggap tidak mendukung kebebasan pers. 


Keputusan Prabowo ini berbeda ketika Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Pengunduran diri itu terjadi usai dirinya viral karena dianggap mengolok-olok penjual es teh saat berceramah di Magelang, Jawa Tengah, pada 27 November 2024.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai posisi Hasan Nasbi sebagai jurubicara yang melekat dengan wajah pemerintah menjadi alasan diberikannya kesempatan kedua.

“Jubir itu identik dengan pemerintah. Jadi, blunder kemarin masih dianggap wajar dan PCO diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki model komunikasinya,” ujar Adi kepada RMOL, Kamis 8 Mei 2025.

Sementara itu, menurut Adi, posisi utusan khusus seperti Gus Miftah tidak terlalu melekat dengan wajah pemerintahan, karena tidak tampil rutin di hadapan publik.

"Penampilan utusan khusus presiden dihadapan publik tidak tiap saat dan tidak day to day memberikan respons politik, berbeda dengan Jubir," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya