Berita

Mantan Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Prof. Muhammad:

Semua Aturan Pemilu Berpeluang Ditabrak jika DKPP Dibubarkan

KAMIS, 08 MEI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad angkat bicara terkait isu pembubaran DKPP oleh DPR RI.

Muhammad menyesalkan DPR RI sebagai wakil rakyat tidak memahami peran dan fungsi DKPP sebagai penjaga demokrasi, sebagaimana diamanatkan UU 7/2017 tentang Pemilu. DKPP diketahui tugas utamanya adalah mengawasi dan menangani perkara-perkara etik.

"Jangan dilupakan, penyelenggara Pemilu adalah manusia biasa, bisa keliru, bisa khilaf," ujar Muhammad saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 7 Mei 2025.


"Kalau tidak ada lembaga pengawas etik yang independen, maka penyimpangan bisa terjadi tanpa ada yang mengingatkan," sambungnya.

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar ini memperhatikan, DKPP saat ini telah jauh berkembang daripada DKPP, namun tidak terlepas dari potensi moral hazard.

Hal tersebut dia yakini lantaran ada pengalaman pahit saat dirinya masih memimpin DKPP, dimana hasil fit and proper test calon Sekretaris DKPP tidak diamini Menteri Dalam Negeri saat itu. Sang Menteri malah memilih kandidat lainnya.

"Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang independen saja kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif," urainya.

Menurutnya, sejak DKPP berdiri pada 12 Juni 2012 hingga saat ini, telah banyak kasus etik mulai dari persoalan moral seperti suap dan asusila, hingga soal profesionalisme seperti ketidakcermatan dalam menjalankan tahapan Pemilu, diusut tuntas.

Namun Muhammad menyayangkan isu pembubaran dikemukakan Komisi II DPR RI di tengah eksistensi DKPP yang masih lemah, karena tata laksana kelembagaan yang belum mandiri, tetapi masih di bawah Kemendagri.

Di samping itu, dia tidak sepakat dengan pernyataan Non-Governmental Organization (NGO) kepemiluan yang semakin memperlemah DKPP. Dalam pernyataannya, NGO itu terkesan menyetujui pembubaran DKPP dan mengembalikannya ke internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Bagaimana kalau pengawasan etik kembali ke dalam? Bisa-bisa semua aturan ditabrak," kata Muhammad.

Oleh karena itu, mantan Ketua Bawaslu RI itu menilai tidak tepat jika DKPP dibubarkan. Apalagi menggunakan alasan yang tidak masuk akal, seperti DKPP dianggap mengganggu pelaksanaan Pemilu.

"Kami justru berharap tidak ada pelanggaran etik. Tapi realitanya, Pemilu kita kompleks, banyak kepentingan. Maka lembaga seperti DKPP bukan hanya penting, tapi sangat krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad berharap DPR dan pemerintah, mempertimbangkan secara serius agar DKPP tetap berdiri sebagai lembaga yang independen, bukan justru diperlemah atau dibubarkan.

"Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang telah terbukti penting bagi integritas Pemilu," harapnya.

"Etika tidak hanya soal hukum, tapi soal kelayakan moral dan profesionalisme. Itulah tugas utama DKPP yang tidak bisa digantikan," demikian Muhammad.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya