Berita

Mantan Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Prof. Muhammad:

Semua Aturan Pemilu Berpeluang Ditabrak jika DKPP Dibubarkan

KAMIS, 08 MEI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad angkat bicara terkait isu pembubaran DKPP oleh DPR RI.

Muhammad menyesalkan DPR RI sebagai wakil rakyat tidak memahami peran dan fungsi DKPP sebagai penjaga demokrasi, sebagaimana diamanatkan UU 7/2017 tentang Pemilu. DKPP diketahui tugas utamanya adalah mengawasi dan menangani perkara-perkara etik.

"Jangan dilupakan, penyelenggara Pemilu adalah manusia biasa, bisa keliru, bisa khilaf," ujar Muhammad saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 7 Mei 2025.


"Kalau tidak ada lembaga pengawas etik yang independen, maka penyimpangan bisa terjadi tanpa ada yang mengingatkan," sambungnya.

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar ini memperhatikan, DKPP saat ini telah jauh berkembang daripada DKPP, namun tidak terlepas dari potensi moral hazard.

Hal tersebut dia yakini lantaran ada pengalaman pahit saat dirinya masih memimpin DKPP, dimana hasil fit and proper test calon Sekretaris DKPP tidak diamini Menteri Dalam Negeri saat itu. Sang Menteri malah memilih kandidat lainnya.

"Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang independen saja kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif," urainya.

Menurutnya, sejak DKPP berdiri pada 12 Juni 2012 hingga saat ini, telah banyak kasus etik mulai dari persoalan moral seperti suap dan asusila, hingga soal profesionalisme seperti ketidakcermatan dalam menjalankan tahapan Pemilu, diusut tuntas.

Namun Muhammad menyayangkan isu pembubaran dikemukakan Komisi II DPR RI di tengah eksistensi DKPP yang masih lemah, karena tata laksana kelembagaan yang belum mandiri, tetapi masih di bawah Kemendagri.

Di samping itu, dia tidak sepakat dengan pernyataan Non-Governmental Organization (NGO) kepemiluan yang semakin memperlemah DKPP. Dalam pernyataannya, NGO itu terkesan menyetujui pembubaran DKPP dan mengembalikannya ke internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Bagaimana kalau pengawasan etik kembali ke dalam? Bisa-bisa semua aturan ditabrak," kata Muhammad.

Oleh karena itu, mantan Ketua Bawaslu RI itu menilai tidak tepat jika DKPP dibubarkan. Apalagi menggunakan alasan yang tidak masuk akal, seperti DKPP dianggap mengganggu pelaksanaan Pemilu.

"Kami justru berharap tidak ada pelanggaran etik. Tapi realitanya, Pemilu kita kompleks, banyak kepentingan. Maka lembaga seperti DKPP bukan hanya penting, tapi sangat krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad berharap DPR dan pemerintah, mempertimbangkan secara serius agar DKPP tetap berdiri sebagai lembaga yang independen, bukan justru diperlemah atau dibubarkan.

"Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang telah terbukti penting bagi integritas Pemilu," harapnya.

"Etika tidak hanya soal hukum, tapi soal kelayakan moral dan profesionalisme. Itulah tugas utama DKPP yang tidak bisa digantikan," demikian Muhammad.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya