Berita

Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Hukum

Pemerintah Terus Kawal Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP

KAMIS, 08 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Negara dipastikan hadir bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025. 

"Hari ini juga negara hadir, kita memastikan sistem hukum tentu apa-apa yang harus kita perbaiki, tapi kita kejar terus," kata Vero akrab disapa. 


Apalagi kasusnya saat ini diduga kuat jalan di tempat atau mandek.

"Makanya hari ini kita ada di sini melihat kasus yang sudah 16 bulan," tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong kasus ini untuk segera terungkap agar tidak ada lagi korban serupa terulang.

"Masalah satu ini kita tahu seperti gunung es dan bagaimana proses hukumnya dikawal untuk bisa berjalan dan ada hukuman efek jera," jelas dia.

Veronica hadir bersama  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan penyidik lainnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Langkah menempuh keadilan juga dilakukan korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF melalui kuasa hukumnya dengan melapor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebab kasus ini dinilai mandek.

"Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Itu sebabnya, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani juga menanyakan kredibilitasnya oleh korban.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya