Berita

Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Hukum

Pemerintah Terus Kawal Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP

KAMIS, 08 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Negara dipastikan hadir bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025. 

"Hari ini juga negara hadir, kita memastikan sistem hukum tentu apa-apa yang harus kita perbaiki, tapi kita kejar terus," kata Vero akrab disapa. 


Apalagi kasusnya saat ini diduga kuat jalan di tempat atau mandek.

"Makanya hari ini kita ada di sini melihat kasus yang sudah 16 bulan," tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong kasus ini untuk segera terungkap agar tidak ada lagi korban serupa terulang.

"Masalah satu ini kita tahu seperti gunung es dan bagaimana proses hukumnya dikawal untuk bisa berjalan dan ada hukuman efek jera," jelas dia.

Veronica hadir bersama  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan penyidik lainnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Langkah menempuh keadilan juga dilakukan korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF melalui kuasa hukumnya dengan melapor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebab kasus ini dinilai mandek.

"Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Itu sebabnya, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani juga menanyakan kredibilitasnya oleh korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya