Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Hukum

Noel dan Veronica Tan Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

KAMIS, 08 MEI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan menginginkan polisi serius mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

Hal ini dilakukan usai Noel dan Veronica melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan penyidik lainnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Kami akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan," kata Noel.


Tak hanya itu, menurut Noel kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan hal yang memalukan.

"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual itu yang pertama, yang kedua, karena saya dari Kementerian tenaga kerja punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu," jelas dia.

Saat audiensi dan konsultasi, Noel juga membawa serta korban.

Senada dengan Noel, Veronica juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hal itu untuk memberikan keadilan pada pihak korban.

"Kalau dari saya, kami dari kementerian PPPA pasti akan terus mengawal ya karena tetap proses penegakan hukum, tapi hari ini kita datang untuk berdiskusi apa langkah-langkah berikutnya," jelas Veronica.

Sebelumnya korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF  melalui kuasa hukumnya menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebab kasus ini dinilai mandek.

"Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Itu sebabnya, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani juga menanyakan kredibilitasnya oleh korban.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya