Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Hukum

Noel dan Veronica Tan Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

KAMIS, 08 MEI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan menginginkan polisi serius mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

Hal ini dilakukan usai Noel dan Veronica melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan penyidik lainnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Kami akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan," kata Noel.


Tak hanya itu, menurut Noel kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan hal yang memalukan.

"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual itu yang pertama, yang kedua, karena saya dari Kementerian tenaga kerja punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu," jelas dia.

Saat audiensi dan konsultasi, Noel juga membawa serta korban.

Senada dengan Noel, Veronica juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hal itu untuk memberikan keadilan pada pihak korban.

"Kalau dari saya, kami dari kementerian PPPA pasti akan terus mengawal ya karena tetap proses penegakan hukum, tapi hari ini kita datang untuk berdiskusi apa langkah-langkah berikutnya," jelas Veronica.

Sebelumnya korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF  melalui kuasa hukumnya menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebab kasus ini dinilai mandek.

"Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Itu sebabnya, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani juga menanyakan kredibilitasnya oleh korban.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya