Berita

Penggugat ijazah palsu Bupati Rokan Hilir, Muhajirin Siringo Ringo/Ist

Nusantara

Temukan Banyak Bukti

Penggugat Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir Makin Pede

KAMIS, 08 MEI 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai mengunjungi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Muhajirin Siringo Ringo makin mantap alias percaya diri untuk mengajukan gugatan pembatalan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Bupati Rokan Hilir, Bistamam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang diduga cacat formil. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh penting di Negara ini, baik itu level daerah maupun Nasional, terakhir saya juga sudah buat aduan ke kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, semua heran dengan model SKPI milik Bupati Bistamam yang tidak memuat keterangan dirinya selaku siswa yang pernah menempuh pendidikan di SDN 11 Pekanbaru yang sekarang berubah menjadi SDN 31 dan SMPN 1 Pekanbaru," ujar Muhajirin dalam keterangannya, Rabu malam, 7 Mei 2025. 

Ia sudah melakukan investigasi untuk menelusuri data kesiswaan atas nama Bistamam di sekolah asalnya. 


"Tim saya sudah gerilya menelusuri data kesiswaan atas nama Bistamam, terakhir saya juga sudah komunikasi dengan Kadis Pendidikan Pekanbaru, Jamal dan hasilnya semua zonk, tidak ditemukan data kesiswaan atas nama Bistamam di dua sekolah tersebut," jelasnya.

Secara aturan dijelaskan bahwa sekolah diperbolehkan menerbitkan SKPI meskipun hanya berdasarkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Namun Sekolah harus mengikuti format SKPI berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Kemendikdasmen.

"Yang saya permasalahkan itu produknya (SKPI) yang dikeluarkan yang diduga cacat formil dan terkesan abal-abal, masak iya SKPI terbit tanpa memuat keterangan data siswa, nomor ujian, nomor ijazah dan alasan terbitnya SKPI, saya sudah lihat format SKPI yang sebenarnya di Kementerian Pendidikan, jadi bohong kalau Kadis mengatakan boleh mengeluarkan SKPI tanpa nomor ijazah, di SKPI itu harus tertulis nomor ijazah," beber Muhajirin. 

"Saya sangat yakin Bistamam tidak pernah tamat sekolah dan SKPI itu cacat formil, saya tantang rekan-rekan media untuk mengungkap identitas saksi yang diajukan Bistamam untuk mendapatkan SKPInya, karena saksi itu sangat penting, Bang Jamal tidak berani menyebutkan nama saksinya, padahal menurut UU KIP itu bukan informasi yang dikecualikan, kemungkinan besar Bang Jamal takut memberi tahu identitas saksi Bistamam karena tidak memenuhi unsur, yakni salah satunya teman seangkatan sekolah, bagi siapa yang bisa menemukan akan saya berikan hadiah berupa uang tunai," ungkapnya. 

Muhajirin akan menunggu, baik pihak Sekolah maupun Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk mengungkap nama saksi tersebut, sebab dia yakin, saksi Bistamam untuk mendapatkan SKPI sama orangnya dengan saksi untuk mendapatkan penetapan perubahan nama dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

"Seandainya nama saksi sama antara permohonan mendapatkan SKPI dari sekolah dengan Permohonan perubahan nama di Pengadilan, dapat dipastikan seratus persen, SKPI tersebut Ilegal, sebab kedua saksi tersebut jauh panggang dari api," tegasnya lagi. 

Masih kata Muhajirin, sederet keganjilan yang ditemukannya akan menjadi cambuk penyemangat baginya untuk mengungkap kebenaran. 

“Keganjilan demi keganjilan ini adalah cambuk semangat bagi saya untuk mengungkap kebenaran, saya mendapatkan dukungan masyarakat Rohil, saya tidak akan mengecewakan mereka, handphone saya tak henti-hentinya berdering, pesan silih berganti masuk, terakhir saya mohon didoakan agar mendapatkan perlindungan dari Yang Maha Kuat, Allah SWT," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya