Berita

Haris Azhar/RMOL

Hukum

Haris Azhar Geram BRI Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Pedagang Ayam

KAMIS, 08 MEI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Haris Azhar selaku penasihat hukum Samsuri, seorang pedagang ayam kampung yang tengah bertikai dengan  PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), melayangkan kritik terhadap ketegasan bank pelat merah tersebut. 
 
Hal itu terkait BRI yang belum memenuhi kelengkapan dokumen persidangan, sehingga sidang gugatan perdata ini mengalami penundaan.

"Bagaimana mau ngurusin nasabah dan rakyat kalau ngurusin diri sendiri untuk datang ke persidangan saja enggak bisa," tegas Haris seusai sidang, Senin, 5 Mei 2025.


Menurut dia, surat kuasa yang dibawa penasihat hukum BRI bermasalah karena dibuat pada 2022, sementara kasus terjadi 2025. 

Haris bertambah geram ketika BRI tidak secara spesifik menunjuk penasihat hukum untuk kasus Samsuri. Lalu, tidak dilengkapi dokumen pendukung kewenangan pejabat penandatangan.

“BRI tidak siap bertanggung jawab secara hukum," tegasnya lagi.

Sidang berikutnya dijadwalkan ulang pada 19 Mei 2025 mendatang. Kasus bermula 31 Januari 2025 saat BRI memasang stiker "Nasabah Penunggak" di rumah Samsuri di Patihan Wetan, Ponorogo. 

Padahal Samsuri tidak pernah berutang ke BRI. Tunggakan tersebut ternyata milik orang lain bernama Angger Diva Orlando.

Dampak pemasangan stiker, menurut Samsuri, penjualan ayam turun drastis dari 10-25 ekor/hari menjadi 1 ekor. Kerugian material mencapai Rp13,8 juta hingga Maret 2025, dan tekanan psikologis serta pencemaran nama baik dialami Samsuri.

Samsuri lalu menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto. Haris mengaku menerima banyak laporan serupa dari berbagai daerah. 

"Penempelan stiker ini tampaknya jadi modus yang menyebar," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya