Berita

Rapat kerja Komisi XI DPR bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Bisnis

Industri Pengolahan Masih Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak

KAMIS, 08 MEI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdapat beberapa sektor utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak. 

Salah satunya sektor industri pengolahan yang dicatat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai penyumbang pajak terbesar.

Hal itu disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo ketika rapat kerja bersama Komisi XI DPR membahas penerimaan pajak dan sistem pajak digital canggih Coretax di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Mei 2025.


“Sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar, dengan kontribusi mencapai 28,3 persen dari total penerimaan, walaupun mengalami kontraksi sebesar 9,7 persen secara tahunan (yoy),” kata Suryo Utomo dalam rapat.

“Kontraksi ini utamanya disebabkan oleh menurunnya harga komoditas serta masih adanya tekanan pada sektor manufaktur tertentu,” sambungnya.

Untuk sektor perdagangan, lanjut Suryo, memberikan kontribusi sebesar 23,1 persen terhadap total penerimaan, namun juga mengalami kontraksi sebesar 5,8 persen. 

“Perlambatan konsumsi domestik dan penurunan aktivitas impor menjadi faktor utama menurunnya kinerja sektor ini,” ujarnya.

Sementara itu, pada sektor jasa keuangan dan asuransi justru tumbuh positif, dengan pertumbuhan sebesar 8,4 persen dan kontribusi sebesar 7,9 persen terhadap total penerimaan. 

“Hal ini mencerminkan pulihnya aktivitas di sektor keuangan pasca tekanan global di tahun sebelumnya,” jelas Suryo.

Selain itu, pada sektor pertambangan mengalami kontraksi tajam hingga 29,7 persen lantaran turunnya harga batubara dan komoditas lainnya.

“Hal ini utamanya dipengaruhi oleh turunnya harga batu bara dan komoditas lain yang menjadi andalan ekspor, serta basis penerimaan yang tinggi pada tahun lalu karena lonjakan harga komoditas,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya