Berita

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun/RNOL

Politik

Komisi XI Sebut Butuh Aturan untuk Memperkuat Kedaulatan Ekonomi

RABU, 07 MEI 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem pajak digital dinilai masih membutuhkan aturan khusus agar model perpajakan baru ini memiliki payung hukum.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun menuturkan, aturan memang perlu dibuat untuk memperkuat kedaulatan keuangan negara. Pihaknya pun telah menawarkan kepada pemerintah, terutama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan terkait kebutuhan yang diperlukan dalam aturan tersebut.

“Kita ingin memperkuat kedaulatan. Kalau memang butuh sifatnya yang mengandung aturan penguatan, instrumen aturan apa yang dibutuhkan, gitu,” kata Misbakhun di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, sistem ekonomi digital telah menjadi salah satu protokol dalam aturan keuangan dunia.

Namun, pihaknya meminta agar sistem ekonomi digital ini mampu memberikan dampak positif bagi keuangan negara ke depan terutama dalam penerimaan pajak.

“Kalau kemudian itu tidak memberikan dampak ekonomi, memberikan dampak secara penerimaan pajak, maka kita harus mempertanyakan strategi pemungutan pajak kita. Kita tidak boleh mengurangi kedaulatan dalam memungut pajak,” katanya.

“Bagaimana mungkin warga negara kita membayar sebuah services atas sebuah aktivitas ekonomi digital, kepada entitas korporasi asing, terus kita tidak memungut pajaknya,” sambungnya.

Hal itu yang perlu dipertanyakan kembali, yakni strategi Kementerian Keuangan agar tidak ada korporasi nakal pengemplang pajak.

“Pasti semua korporasi akan berusaha menghindari pajak dengan strategi dan metodologi yang mereka pakai. Jangan sampai kita memperlemah diri sendiri dalam rangka memungut pajak itu,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya