Berita

Audiensi Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Rabu, 7 Mei 2025/Ist

Politik

Pembentukan Kopdes Merah Putih Gandeng Kejagung

RABU, 07 MEI 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, keterlibatan Kejagung penting karena program Kopdes Merah Putih akan menggunakan anggaran yang cukup besar.

"Perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes Merah Putih ini bisa kita wujudkan," kata Menteri Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.


Menurut Budi Arie, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

Apalagi tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memutus rantai distribusi panjang hingga menghilangkan rentenir.

"Saat ini, program Kopdes Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal," jelas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyebut pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih memerlukan keseriusan dan tidak bisa dikerjakan asal-asalan.

"Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan," ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung nantinya akan memasukkan pengawasan program Kopdes Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya