Berita

Audiensi Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Rabu, 7 Mei 2025/Ist

Politik

Pembentukan Kopdes Merah Putih Gandeng Kejagung

RABU, 07 MEI 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, keterlibatan Kejagung penting karena program Kopdes Merah Putih akan menggunakan anggaran yang cukup besar.

"Perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes Merah Putih ini bisa kita wujudkan," kata Menteri Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.


Menurut Budi Arie, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

Apalagi tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memutus rantai distribusi panjang hingga menghilangkan rentenir.

"Saat ini, program Kopdes Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal," jelas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyebut pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih memerlukan keseriusan dan tidak bisa dikerjakan asal-asalan.

"Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan," ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung nantinya akan memasukkan pengawasan program Kopdes Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya