Berita

Audiensi Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Rabu, 7 Mei 2025/Ist

Politik

Pembentukan Kopdes Merah Putih Gandeng Kejagung

RABU, 07 MEI 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, keterlibatan Kejagung penting karena program Kopdes Merah Putih akan menggunakan anggaran yang cukup besar.

"Perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes Merah Putih ini bisa kita wujudkan," kata Menteri Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.


Menurut Budi Arie, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

Apalagi tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memutus rantai distribusi panjang hingga menghilangkan rentenir.

"Saat ini, program Kopdes Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal," jelas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyebut pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih memerlukan keseriusan dan tidak bisa dikerjakan asal-asalan.

"Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan," ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung nantinya akan memasukkan pengawasan program Kopdes Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya