Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Presiden Perlu Reshuffle Kabinet di Tengah Badai PHK

RABU, 07 MEI 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap 24.036 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 1 Januari hingga 23 April 2025.

Yassierli mengakui ada peningkatan jumlah PHK. Dia pun menyebut total PHK selama 2024 mencapai 77.965 orang.

"Saat ini terdata sekitar 24 ribu, sudah sepertiga dari 2024. Jadi kalau ada yang tanya PHK year on year (secara tahunan) saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat," kata Yassierli pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 lalu.


Menanggapi hal tersebut, Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menyatakan di tengah atmosfir politik nasional yang tenang dan stabil, seharusnya Presiden Prabowo cepat memperbaiki situasi ekonomi yang makin mendung.

“Saya melihat ke depannya juga badai PHK masih akan terus berlanjut di tengah ekonomi yang tidak pasti. Selain itu juga di tengah perang dagang global ini, sektor UMKM nasional harus kuat untuk menjadi sabuk pengaman perekonomian,” ujar Sutisna kepada wartawan, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Lanjut dia, seharusnya menteri di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo juga makin gesit dan melek terhadap perkembangan situasi.

“Dengan banyaknya rentetan masalah ekonomi yang belum kunjung pulih, seharusnya sudah menjadi tanda-tanda yang cukup untuk segera mengambil kebijakan yang tepat dan cepat,” ungkap dia.

Menurutnya, kinerja tim ekonomi masih jauh dari apa yang diharapkan, yaitu pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 masih di bawah 5 persen atau hanya sekitar 4,7 persen.

“Kita perlu fokus di isu ekonomi bukan politik. Dan khususnya pada sektor investasi, industri dan perdagangan yang makin kuat,” imbuh dia.
 
Sutisna meminta agar presiden harus segera melakukan reshuffle kabinet.

“Dan menteri baru harus proaktif menggaet investor menumbuhkan industri dan memasarkan hasil produksi kita. Khususnya Menteri Perdagangan,” tegasnya.

“Mendag harus cekatan dan mempunyai kemampuan negosiasi yang baik dengan salah satu target adalah agar produk kita laku di pasar internasional,” tambah dia.

Masih kata Sutisna, dari sisi perlindungan produk dalam negeri Mendag harus berani melakukan proteksi dari serbuan barang impor ilegal.

“Nah untuk posisi itu, terlihat figur yang mampu dan berpengalaman adalah Harvick Hasnul Qolbi, dengan kinerjanya yang sudah pengalaman sebagai wakil Menteri pertanian di era sebelumnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya