Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional (BGN), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 6 Mei 2025/RMOL

Politik

Kepala BGN: Program Makan Bergizi Gratis Tak Gunakan Sistem Reimburse

SELASA, 06 MEI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan sistem reimburse dalam pelaksanaannya. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa mekanisme keuangan yang digunakan dalam program ini mengadopsi pola bantuan pemerintah yang langsung disalurkan kepada yayasan mitra.

“Pola bantuan pemerintah ini dilakukan karena ini adalah biaya sosial yang bisa dicairkan ke pihak atau kelompok masyarakat atau ke yayasan. Badan gizi tidak mau mengambil risiko dengan perorangan atau kelompok masyarakat maka kemudian kami memilih yayasan,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa 6 Mei 2025.


Dadan menyampaikan bahwa semula dana bantuan langsung masuk ke rekening yayasan dan bisa langsung digunakan. 

Namun, BGN mengubah skema ini dengan menambahkan proses verifikasi melalui SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Kini, BGN menerapkan sistem virtual account (VA) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“VA hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan dan satu lagi oleh kepala SPPG. Kita harap bahwa seluruh transaksi dilakukan melalui digital. Jadi hal-hal yang kami benahi seperti ini. Dan bahkan sekarang itu tidak ada satuan SPPG yang boleh jalan duluan sebelum memiliki VA,” jelasnya.

Dadan juga mengungkapkan bahwa per 5 Mei 2025, seluruh transaksi keuangan dalam Program MBG wajib menggunakan VA. Sistem reimburse yang sempat digunakan sebelumnya hanya berlaku sementara, dan kini telah dihentikan sepenuhnya.

“Mulai minggu ini ke depan seluruh transaksi menggunakan VA dan juga mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh badan gizi untuk 10 hari ke depan," tuturnya.

"Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program MBG pada tanggal 5 Mei maka mitra dengan kepala SPPG harus membuat proposal di tanggal 20 April kemudian masuk ke kami, kemudian kami verifikasi nanti uangnya akan kami kirim dari KPPN langsung ke VA,” ujarnya lagi.

Dadan menambahkan, BGN juga menetapkan sistem pelaporan berkala. Setiap proposal pengajuan anggaran baru harus disertai laporan penggunaan dana sebelumnya. Dana yang tidak terpakai akan dicatat dan dikurangkan dari pengajuan berikutnya, guna mencegah pemborosan dan memastikan efisiensi anggaran.

“Jadi nanti akan terlihat karena nanti akan ada tiga komponen yaitu bahan baku operasional dan insentif. Bahan baku dan operasional sifatnya add cost,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya