Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Net

Politik

Komisi II Persoalkan DKPP Dahulukan Kasus Perselingkuhan

SELASA, 06 MEI 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik, disoal Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2025.

Legislator Partai Gerindra itu memandang, seharusnya DKPP memprioritaskan penanganan perkara yang terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.


"Untuk DKPP, saya melihat kan ini banyak sekali kasus-kasus yang ditangani, tolong kasus-kasus yang ditangani adalah kasus-kasus prioritas," ujar Bahtra dikutip melalui siaran ulang Youtube Parlemen, Selasa, 6 Mei 2025.

Dia memperhatikan, kinerja DKPP saat ini lebih fokus pada persoalan yang bersifat pribadi, misalnya soal perselingkuhan penyelenggara pemilu.

"Jangan urusan perselingkuhan yang bukan tugas utama DKPP justru ini yang ditangani duluan, ketimbang menyangkut hal-hal yang substansial menyangkut soal, bagaimana proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada," tuturnya.

Bahtra menilai kinerja DKPP selama ini termasuk dalam pelaksanaan PSU tidak maksimal, karena fokus dan prioritasnya tumpang tindih dengan berbagai aktivitas dan kepentingan.

Sebagai buktinya, kata dia, hasil dari PSU di 19 daerah malah mengakibatkan 12 daerah diantaranya kembali digugat ke MK, dan persoalan yang disorot dalam gugatan itu adalah ketidaknetralan penyelenggara pemilu, politik uang, dan masalah serupa lainnya yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kan harus ada prioritas, kalau mengambil alih tugasnya pengadilan agama, nanti DKPP ini berfungsi ganda. Jadi fokus DKPP seharusnya yang fungsi utamanya yakni penegakan etika penyelenggara pemilu," ucapnya.

Oleh karena itu kata Bahtra, DKPP harus kembali fokus pada tugas utamanya yakni mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

Karena yang dia dapati, banyak daerah-daerah yang merasa bahwa laporannya sudah masuk duluan, tapi yang ditangani.

"Ada juga laporan tentang penyelenggara yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran yang sama justru masih sanksi ringan. Ada yang satu kali melakukan pelanggaran langsung dipecat," katanya.

"Artinya ini ada ketidakprofesionalan terhadap sanksi yang diberikan kepada penyelenggara," demikian Bahtra menegaskan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya