Berita

Aplikasi JakOne Mobile/Ist

Bisnis

Transfer Antar Bank Real Time Online Lewat JakOne Mobile Kembali Normal

SELASA, 06 MEI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bank DKI terus berupaya melakukan proses pemulihan sistem layanan secepat mungkin. 

Setelah membuka layanan ATM Off-Us, layanan transfer antarbank melalui skema Real Time Online (RTOL) di aplikasi JakOne Mobile telah kembali normal dan dapat digunakan oleh nasabah. 

"Layanan transfer antarbank melalui skema BI Fast melalui aplikasi JakOne Mobile masih dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pihak regulator," kata Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.


Lebih lanjut Agus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah selama proses pemulihan sistem berlangsung sembari menjelaskan bahwa proses pemulihan dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati dengan mengedepankan keamanan sistem dan kenyamanan nasabah sehingga dilakukan secara bertahap. 

Ia juga kembali menegaskan bahwa selama periode pemulihan, kerahasiaan dan keamanan data, dan dana nasabah tetap terjaga dengan baik, dana nasabah tidak berkurang selama proses pemulihan berlangsung. 

"Kami memahami bahwa aktivitas pemeliharaan sistem ini telah memberikan ketidaknyamanan bagi sebagian nasabah. Namun, hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keandalan layanan digital Bank DKI," ujar Agus. 

Bank DKI juga memastikan bahwa setiap permasalahan yang mungkin muncul telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, Bank DKI secara rutin melakukan pemantauan dan pengujian sistem untuk memastikan stabilitas operasional dan kelancaran layanan. 

Selain melalui JakOne Mobile, transaksi transfer antar-bank juga dapat dilakukan melalui Jaringan ATM Bank DKI yang tersedia 24 jam. 

Saat ini, Bank DKI mengoperasikan lebih dari 750 unit ATM yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, hingga lokasi publik lainnya. 

Selain itu, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM di kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Semarang, Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung. Juga di ATM jaringan ATM Bersama maupun ATM Prima. 

Transaksi transfer antar bank dapat juga dilakukan melalui Jaringan Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI dan Bank DKI Syariah pada hari kerja. 

Layanan operasional pada seluruh Kantor Cabang Bank DKI beroperasi secara normal dan dapat diakses nasabah untuk memenuhi kebutuhan perbankan secara optimal, di antaranya: transaksi setor dan tarik tunai (tabungan dan giro), pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan pemindahbukuan antar bank melalui SKNBI dan RTGS. 

Untuk nasabah korporasi tetap dapat melakukan layanan transfer antarbank dengan menggunakan SKNBI dan RTGS yang tersedia pada Cash Management System Bank DKI.
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan nasabah. 

“Kami sangat mengapresiasi kesabaran nasabah selama proses pemeliharaan sistem berlangsung. Bagi nasabah yang masih memiliki kendala, kami menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat diakses, mulai dari Call Center, kunjungan ke kantor cabang terdekat, hingga pesan langsung melalui kanal media sosial resmi Bank DKI,” kata Arie.
 
Bank DKI juga mengimbau nasabah untuk selalu waspada terhadap modus penipuan digital dan senantiasa menggunakan kanal resmi Bank DKI untuk mendapatkan informasi dan bantuan layanan. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank DKI di 1500351 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya