Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Sudah Periksa WN Korsel terkait Kasus Suap Izin PLTU Cirebon

SELASA, 06 MEI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) dalam kasus dugaan suap terkait izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah mendapatkan izin dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi WN Korsel dalam kasus yang menjerat Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction. Pemeriksaan telah dilakukan di Korsel pada Februari 2025 lalu.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum serta pemerintah Korea Selatan yang telah memfasilitasi proses ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.


Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi WN Korsel itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korsel dengan didampingi penyidik KPK. Namun demikian, Budi mengaku belum bisa merinci berapa jumlah saksi WN Korsel yang diperiksa, serta mengungkapkan identitasnya.

"Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antar kedua pihak tentunya," pungkas Budi.

Herry Jung bersama Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Porperti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya pada Jumat 15 November 2019 lalu.

KPK menduga, Herry Jung memberikan uang suap sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal senilai Rp10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Sedangkan tersangka Sutikno diduga memberikan uang suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan izin PT King Properti. Pemberian uang disetorkan oleh Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya