Berita

Tersangka korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Dipenjara

SENIN, 05 MEI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam upaya memerangi korupsi. 

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, koruptor lebih takut kehilangan kekayaan ketimbang menjalani hukuman penjara.

"Koruptor tidak takut dengan penjara sepanjang mereka tidak dimiskinkan kekayaannya. Satu-satunya yang ditakuti koruptor itu kalau kekayaan mereka disita," kata Adi, lewat kanal YouTube miliknya, Senin 5 Mei 2025.


Adi menyebut, selama ini banyak koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya meski sudah dihukum. Kekayaan mereka bahkan bisa dinikmati hingga anak cucu.

Menurut Adi, lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset memunculkan pertanyaan publik tentang ada tidaknya ketakutan di kalangan pejabat atau politisi terhadap undang-undang ini.

“Publik bertanya-tanya, apakah RUU ini dianggap hantu belau bagi para politisi, pejabat publik, atau siapa pun yang selama ini longgar dalam melakukan korupsi,” ujarnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, jika tidak ada pembahasan serius dari DPR, publik bisa saja menganggap isu perampasan aset hanya retorika politik.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan kuat terhadap RUU ini. Oleh karena itu, Adi menyebut bola kini ada di tangan DPR untuk menunjukkan komitmennya.

“Ketika pemerintah siap kapan saja untuk bicara rancangan undang-undang perampasan aset, karenanya bola terkait rancangan undang-undang pernapasan aset ada di kawan-kawan DPR," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya