Berita

Tersangka korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Dipenjara

SENIN, 05 MEI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam upaya memerangi korupsi. 

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, koruptor lebih takut kehilangan kekayaan ketimbang menjalani hukuman penjara.

"Koruptor tidak takut dengan penjara sepanjang mereka tidak dimiskinkan kekayaannya. Satu-satunya yang ditakuti koruptor itu kalau kekayaan mereka disita," kata Adi, lewat kanal YouTube miliknya, Senin 5 Mei 2025.


Adi menyebut, selama ini banyak koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya meski sudah dihukum. Kekayaan mereka bahkan bisa dinikmati hingga anak cucu.

Menurut Adi, lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset memunculkan pertanyaan publik tentang ada tidaknya ketakutan di kalangan pejabat atau politisi terhadap undang-undang ini.

“Publik bertanya-tanya, apakah RUU ini dianggap hantu belau bagi para politisi, pejabat publik, atau siapa pun yang selama ini longgar dalam melakukan korupsi,” ujarnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, jika tidak ada pembahasan serius dari DPR, publik bisa saja menganggap isu perampasan aset hanya retorika politik.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan kuat terhadap RUU ini. Oleh karena itu, Adi menyebut bola kini ada di tangan DPR untuk menunjukkan komitmennya.

“Ketika pemerintah siap kapan saja untuk bicara rancangan undang-undang perampasan aset, karenanya bola terkait rancangan undang-undang pernapasan aset ada di kawan-kawan DPR," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya