Berita

Pelaksanaan ibadah haji saat masa pandemi Covid-19/ist

Politik

DPR Tunggu Langkah Tegas Kemenag Tindak Travel Haji Nakal

MINGGU, 04 MEI 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR menanti langkah tegas Kementerian Agama menindak travel perjalanan haji nakal yang tidak taat aturan.

"Kami mendesak Kemenag segera mengambil langkah tegas menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi," tegas Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, Minggu, 4 Mei 2025.

Ia mengatakan, praktik pemberangkatan calon jemaah haji selain visa haji resmi tidak hanya melanggar Permenag 13/2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji, tetapi juga membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum jemaah.


"Tindakan ini dapat menyebabkan jemaah terlantar, dideportasi atau menghadapi masalah hukum di Arab Saudi," katanya.

Selain menindak, Kemenag juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap travel haji di seluruh Indonesia guna mengantisipasi terjadinya penipuan.

"Juga menindak tegas travel yang terbukti melanggar dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional," tutupnya.

Baru-baru ini, Polres Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan 71 calon jemaah haji yang menggunakan visa kunjungan, visa kerja, hingga visa amil demi menunaikan ibadah Haji.

Sementara Pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru pada ibadah haji 2025. Salah satunya melarang jemaah masuk Mekkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya