Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Tensi Kashmir, India Larang Impor Barang dari Pakistan

MINGGU, 04 MEI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India resmi melarang impor barang dari Pakistan serta melarang kapal berbendera Pakistan berlabuh di pelabuhan India. 

Keputusan itu diambil menyusul serangan mematikan di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan sedikitnya 26 orang pekan lalu.

Dalam pemberitahuannya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran kapal dan barang impor Pakistan akan berlaku segera tanpa tenggat waktu.


“Pembatasan ini diberlakukan demi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan publik," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 4 Mei 2025.

Serangan di Kashmir itu telah memanaskan kembali hubungan dua negara bersenjata nuklir yang selama ini memang rapuh. 

India menuduh Pakistan terlibat dalam serangan tersebut, meski Islamabad membantahnya. Bahkan, Pakistan mengklaim memiliki intelijen kredibel bahwa India berniat melancarkan aksi militer.

Sebagai langkah balasan, Pakistan menghentikan seluruh perdagangan lintas perbatasan, menutup wilayah udaranya untuk maskapai India, serta mengusir diplomat India. 

Pemerintah Pakistan juga memperingatkan, setiap upaya untuk menghentikan aliran air sungai yang dijamin lewat perjanjian puluhan tahun akan dianggap sebagai tindakan perang.

Perdagangan antara India dan Pakistan memang sudah menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir, namun keputusan ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan diplomatik di kawasan Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya