Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Tensi Kashmir, India Larang Impor Barang dari Pakistan

MINGGU, 04 MEI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India resmi melarang impor barang dari Pakistan serta melarang kapal berbendera Pakistan berlabuh di pelabuhan India. 

Keputusan itu diambil menyusul serangan mematikan di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan sedikitnya 26 orang pekan lalu.

Dalam pemberitahuannya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran kapal dan barang impor Pakistan akan berlaku segera tanpa tenggat waktu.


“Pembatasan ini diberlakukan demi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan publik," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 4 Mei 2025.

Serangan di Kashmir itu telah memanaskan kembali hubungan dua negara bersenjata nuklir yang selama ini memang rapuh. 

India menuduh Pakistan terlibat dalam serangan tersebut, meski Islamabad membantahnya. Bahkan, Pakistan mengklaim memiliki intelijen kredibel bahwa India berniat melancarkan aksi militer.

Sebagai langkah balasan, Pakistan menghentikan seluruh perdagangan lintas perbatasan, menutup wilayah udaranya untuk maskapai India, serta mengusir diplomat India. 

Pemerintah Pakistan juga memperingatkan, setiap upaya untuk menghentikan aliran air sungai yang dijamin lewat perjanjian puluhan tahun akan dianggap sebagai tindakan perang.

Perdagangan antara India dan Pakistan memang sudah menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir, namun keputusan ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan diplomatik di kawasan Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya