Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Tensi Kashmir, India Larang Impor Barang dari Pakistan

MINGGU, 04 MEI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India resmi melarang impor barang dari Pakistan serta melarang kapal berbendera Pakistan berlabuh di pelabuhan India. 

Keputusan itu diambil menyusul serangan mematikan di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan sedikitnya 26 orang pekan lalu.

Dalam pemberitahuannya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran kapal dan barang impor Pakistan akan berlaku segera tanpa tenggat waktu.


“Pembatasan ini diberlakukan demi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan publik," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 4 Mei 2025.

Serangan di Kashmir itu telah memanaskan kembali hubungan dua negara bersenjata nuklir yang selama ini memang rapuh. 

India menuduh Pakistan terlibat dalam serangan tersebut, meski Islamabad membantahnya. Bahkan, Pakistan mengklaim memiliki intelijen kredibel bahwa India berniat melancarkan aksi militer.

Sebagai langkah balasan, Pakistan menghentikan seluruh perdagangan lintas perbatasan, menutup wilayah udaranya untuk maskapai India, serta mengusir diplomat India. 

Pemerintah Pakistan juga memperingatkan, setiap upaya untuk menghentikan aliran air sungai yang dijamin lewat perjanjian puluhan tahun akan dianggap sebagai tindakan perang.

Perdagangan antara India dan Pakistan memang sudah menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir, namun keputusan ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan diplomatik di kawasan Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya