Berita

Komisioner Bawaslu Totok Hariyono/Ist

Bawaslu

Soal Laporan PSU Bengkulu Selatan, Rekomendasi Bawaslu Berdasarkan Data dan Fakta

MINGGU, 04 MEI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan berbuntut panjang. Pasangan calon (Paslon) 02 Suryatati-Ii Sumirat, melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan kecurangan PSU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta pada Rabu 30 April 2025.

Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, setiap laporan yang masuk Bawaslu RI akan ditindaklanjuti.

"Tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu 3 April 2025.


Totok menegaskan, soal tuntutan paslon 02 yang mendesak Bawaslu RI mendiskualifikasi Cabup dan Cawabup Bengkulu Selatan 03 Rifai Tajudin-Yevri Sudianto karena terindikasi  melakukan kejahatan Pilkada, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan data dan fakta. 

"Kalau soal rekomendasi kita akan lakukan kajian mendalam berdasarkan data dan fakta," kata Totok.

Sebelumnya, kuasa hukum paslon 02 Zetriansyah mengatakan, secara ilegal, Cawabub Ii Sumirat ditangkap oleh segerombolan orang yang diduga dari kubu paslon lain.

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan Cawabup Ii Sumirat semakin sempurna, karena direncanakan dengan matang dan dilakukan secara terorganisir serta di waktu yang tepat.

“Itu terjadi sembilan jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS," kata Zetriansyah.

Ia meminta Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi tersebut.

"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari," pungkas Zetriansyah.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya