Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Urbaningrum:

TNI Tidak Boleh Terkontaminasi Politik

MINGGU, 04 MEI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menyoroti pembatalan mutasi jabatan di tubuh TNI yang baru-baru ini terjadi. 

Anas menegaskan bahwa TNI harus tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis. Peristiwa mutasi yang kemudian dibatalkan ini menjadi catatan penting agar tidak terulang di masa mendatang. 

“Kejadian ini sungguh kurang elok dan justru mengurangi citra positif TNI yang selama ini terbangun dengan baik,” kata Anas seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 4 Mei 2025.


Ia menyebut publik memiliki alasan untuk menduga bahwa keputusan mutasi tersebut tidak murni didasarkan pada pertimbangan profesionalisme. 

Karena itu, semua pihak diminta berkomitmen menjaga TNI tetap berada dalam jalur sebagai institusi pertahanan negara yang netral.

“Semua pihak mesti berkomitmen untuk menjaga agar TNI tetap istikomah pada khittahnya sebagai tentara rakyat yang profesional dan tidak terkontaminasi politik parsial. TNI adalah milik negara dan milik seluruh rakyat," pungkasnya.

Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyebutkan Kunto akan digantikan oleh Laksda Hersan, yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III). 

Namun, satu hari berselang, tepatnya Rabu (30/4/2025), TNI menerbitkan salinan perubahan. Dalam dokumen tersebut, Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I, sementara Laksda Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III. 

Selain itu, Laksda Krisno Utomo juga tetap menjabat Pangkolinlamil. Perubahan mendadak ini memicu sorotan dan spekulasi publik terkait proses pengambilan keputusan di lingkungan militer.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya